Zulhas Klaim Sudah Ada 5.200 Unit Koperasi Desa Merah Putih yang Terbentuk

12 hours ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengklaim sudah ada 5.200 Koperasi Desa Merah Putih yang terbentuk hingga hari ini. Adapun dalam program Koperasi Desa Merah Putih, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembentukan koperasi hingga 80 ribu unit.

“(5.200) itu (koperasi) yang baru,” kata Zulhas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, pada Jumat, 2 Mei 2025.

Zulhas mengatakan kehadiran Koperasi Desa Merah Putih tidak akan menjadi persoalan. Kalaupun sudah ada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), menurut dia, Koperasi Desa Merah Putih dan BUMDes akan saling melengkapi. Namun, soal hubungan keduanya menjadi kewenangan pemerintah desa.

Lebih lanjut, Zulhas mengklaim Koperasi Desa Merah Putih akan menyerap 2 juta tenaga kerja di pedesaan. Selain itu, akan memotong rantai pasok yang panjang dan memutus tengkulak-tengkulak. “Juga akan menghapus rentenir karena nanti koperasi kelurahan akan menjadi agen BRILink,” ujarnya.

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran kementerian dan lembaga serta kepala daerah untuk mempercepat pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih melalui penerbitan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Prabowo mengatakan, pembangunan koperasi itu merupakan upaya mendorong swasembada pangan dan pembangunan desa untuk pemerataan ekonomi.

Pemerintah menargetkan peluncuran 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia pada 12 Juli 2025. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi memperkirakan anggaran yang dibutuhkan untuk pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih akan mencapai sekitar Rp 400 triliun.

Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi (Akses) Suroto mengkritik pendekatan top down sentralistik pemerintah dalam membentuk 80 ribu unit Koperasi Desa Merah Putih. Menurut dia, pendekatan itu bertentangan dengan prinsip-prinsip koperasi yang otonom, mandiri, dan demokratik.

“Seperti halnya orang mendirikan bisnis, kalau bisnis dimodali sama mertua semua kan hancur. Tanggung jawabnya tidak ada,” ujar CEO Induk Koperasi Rakyat (Inkur) ini saat dihubungi, Jumat, 25 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendekatan sentralistik, ujar Suroto, juga pernah diambil pemerintah saat mendirikan Koperasi Unit Desa (KUD) era Orde Baru. Alih-alih melejit, bantuan infrastruktur dan subsidi yang diguyur pemerintah justru membuka peluang moral hazard karena menjadi bancakan pengurus.

Suroto mencontohkan, kala itu pemerintah membantu KUD dengan beragam privilese seperti bisnis penyaluran pupuk dan penyerapan gabah untuk Bulog. Pemerintah juga memfasilitasi koperasi itu dengan mendirikan Institut Koperasi Indonesia (Ikopin) dan Bank Umum Koperasi (Bukopin).

“Koperasi Desa Merah Putih berpotensi sangat besar mengulang kegagalan koperasi terdahulu, karena perdekatannya sama. Pemerintah tidak belajar dari kesalahan di masa lalu,” ujar Suroto.

Han Revanda dan Alfitria Nefi berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |