Yayasan Balik Menagih Utang Rp 400 Juta ke Mitra Dapur MBG

2 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Pihak Yayasan berinisial MBN meminta dana sekitar Rp 400 juta dari pemilik dapur mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata, Jakarta Selatan. Padahal menurut pemilik dapur tersebut, Ira Mesra, pihak yayasan masih memiliki utang kepada dirinya hingga hampir Rp 975.375.000.

"Kemarin itu pihak yayasan kontak ke saya, dia mau menagih utang ibunya Rp 420 juta," kata kuasa hukum Ira, Danna Harly Putra ketika ditemui di Markas Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat malam, 18 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meskipun begitu, Harly mengungkapkan bahwa pihak Yayasan juga berjanji akan melunasi seluruh sisa pembayaran yang bernilai hampir 1 miliar rupiah tersebut. Janji pembayaran itu disebut akan ditunaikan pada hari Senin, 21 April 2025 nanti. 

"Pihak yayasan memberitahu saya bahwa akan menyerahkan bilyet giro untuk pembayaran hak Ira Mesra," ujar Harly kepada para wartawan. 

Harly menyebutkan, kliennya menduga bahwa ada niat jahat dari salah satu pihak di Yayasan yang ingin menggelapkan dana yang semestinya didapatkan oleh Ira Mesra. Meskipun begitu, Harly tidak merincikan apakah orang tersebut merupakan petinggi yayasan atau bukan. 

"Nantinya (orang tersebut) mungkin akan segera dipanggil oleh Polres Metro Jakarta Selatan," ucap Harly lagi. 

Sebelumnya, Ira memang diketahui mendaftarkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 10 April 2025 lalu. Laporan tersebut dibuat karena dirinya mengaku belum menerima pembayaran sepeser pun sebagai pemilik dapur mitra MBG sejak beroperasi pada Februari 2025.

"Kita laporkan dengan dasar Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan," ujar Harly menjelaskan soal substansi laporan tersebut. 

Ira dan Harly menjalani pemeriksaan oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 18 April 2025 kemarin. Ira diberikan 28 pertanyaan oleh penyidik, sementara Harly dicecar 21 pertanyaan. 

Ira sebelumnya mengatakan dirinya mengalami kerugian hingga Rp 975.375.000 karena tak kunjung menerima pembayaran terhadap porsi MBG yang ia masak. Kerugian yang hampir satu miliar rupiah itu dihitung berdasarkan jumlah sekitar 65.025 porsi yang telah dimasak oleh Ira sebagai mitra, yang dikerjakan dalam dua tahap.

Selain menyediakan makanan, Ira dalam hal ini juga menanggung seluruh biaya operasional, mulai dari bahan pangan, sewa tempat, listrik, peralatan dapur, hingga menggaji juru masak. Namun, hingga saat ini, kata Harly, tidak sepeser pun uang yang diterima oleh Ira dari pihak yayasan MBG. 

"Maka terhadap tindakan yayasan yang tidak membayarkan sepeser pun hak klien kami dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis ini, kami akan mengambil langkah hukum," kata Harly saat konferensi pers di Kalibata pada Selasa, 15 April 2025.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |