Waspada Modus Penipuan Ini, Pelaku Ubah Data pada Dokumen Asli Bea Cukai

2 hours ago 3

Masyarakat harus selalu melakukan verifikasi langsung kepada Bea Cukai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat kembali diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Salah satu modus yang kini ditemukan adalah penggunaan dokumen Surat Penetapan Pembayaran Bea Masuk, Cukai, dan/atau Pajak (SPPBMCP) dengan nomor dokumen asli, tetapi isi dan data di dalamnya telah dipalsukan pelaku.

Kasus ini terungkap setelah pemilik akun Tiktok @mma****inoke pada 2 Juni 2026 menghubungi Bea Cukai untuk memastikan kebenaran informasi mengenai paket kiriman luar negeri yang disebut berasal dari seseorang bernama Rashid Muhammad di London dan ditujukan kepada Sof**n di Brebes, Jawa Tengah.

Untuk meyakinkan calon korban, pelaku menyertakan sejumlah dokumen yang tampak resmi, mulai dari dokumen pengiriman dengan nomor resi mencantumkan nama perusahaan pengiriman hingga dokumen SPPBMCP yang tampak asli.

Dokumen itu memuat data seperti nomor surat, tanggal surat, nama pengirim, tujuan paket, dan berbagai rincian barang kiriman bernilai tinggi, seperti uang dolar, perhiasan, tas, dan jam tangan.

Terkait paket tersebut, pelaku meminta korban membayar biaya Rp 1,7 juta agar paket dapat dikirim ke alamat tujuan. Pembayaran diminta ditransfer ke rekening pribadi dengan nomor rekening 00070745625 atas nama Yospik Arki Agustian dengan alasan untuk menyelesaikan proses pengeluaran barang.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas berdasarkan nomor dokumen SPPBMCP yang dikirim pelaku, diketahui bahwa atas nomor paket tersebut ada , tetapi memuat rincian pengirim, tujuan paket, dan barang yang dikirim tidak sesuai dengan dokumen yang dikirim pelaku.

Jadi dokumen SPPBMCP yang digunakan ternyata merupakan hasil manipulasi. Pelaku diketahui menggunakan nomor dokumen yang memang terdaftar, tetapi mengubah isi dokumen untuk menyesatkan calon korban.

“Modus berkembang, termasuk memanfaatkan nomor dokumen yang benar lalu dimanipulasi isi di dalamnya. Karena itu, masyarakat harus selalu melakukan verifikasi langsung kepada Bea Cukai apabila menerima tagihan atau dokumen yang mencurigakan,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo dalam keterangan, Senin (22/6/2026).

Dari keterangan korban, pengalaman sebelumnya menjadi pelajaran berharga. Dalam kejadian terdahulu, korban pernah mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta setelah mempercayai klaim adanya paket kiriman luar negeri yang berisi barang berharga.

Saat itu korban diminta sejumlah uang dengan alasan untuk mempercepat proses pengiriman dan memenuhi ketentuan pemerintah.

Dari kasus ini, Budi mengimbau masyarakat mengenali berbagai karakteristik penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai, mulai dari permintaan transfer ke rekening pribadi, pengiriman barang-barang berharga, hingga komunikasi melalui akun atau nomor yang tidak resmi.

“Apabila menerima informasi terkait tagihan, paket kiriman, atau dokumen yang mengatasnamakan Bea Cukai, segera lakukan pengecekan melalui kanal resmi kami sebelum melakukan pembayaran apa pun,” tegasnya.

Selain itu, masyarakat dapat mempelajari berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai melalui laman https://beacukai.go.id/amanbersama serta menghubungi kanal resmi Bea Cukai untuk verifikasi apabila menemukan informasi yang meragukan.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |