loading...
Ketua Pusat Studi dan Analisa Keamanan Indonesia (PUSAKA) Adhe Nuansa Wibisono menyoroti usulan dari PDIP agar Polri ditempatkan di bawah TNI atau Kemendagri. Foto/Ist
JAKARTA - Pusat Studi dan Analisa Keamanan Indonesia (PUSAKA) menyoroti usulan dari PDIP agar Polri ditempatkan di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Alasannya, dalam negara demokratis institusi sipil harus tetap netral dan independen tanpa subordinasi oleh institusi militer.
“Mengembalikan Polri di bawah TNI akan menciptakan preseden buruk bagi institusi demokrasi di Indonesia," kata Direktur Eksekutif PUSAKA, Adhe Nuansa Wibisono dalam keterangannya, Minggu (1/12/2024).
"Jika dipaksakan, usulan ini dapat merusak kepercayaan internasional terhadap perkembangan demokrasi Indonesia," lanjutnya.
Diketahui, pernyataan dari Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus yang menyebut keterlibatan aparat Kepolisian dalam pemenangan sejumlah calon kepala daerah di Pilkada 2024 menimbulkan polemik.
Ia menyebut kepolisian menjadi perusak demokrasi melabelinya sebagai Partai Cokelat.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menuding aparat kepolisian telah menggunakan penyalahgunaan kekuasaan dalam Pilkada Serentak 2024. Seiring dengan polemik tersebut, tokoh-tokoh PDIP kemudian menggulirkan isu kembalinya Polri di bawah TNI.
Baca juga: Usulan Polri di Bawah Panglima TNI Dinilai Cederai Semangat Reformasi
Wibisono meragukan kekuatan argumentasi dari tuduhan tersebut yang dinilainya merupakan upaya untuk melemahkan Polri sebagai institusi sipil yang independen.
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya