Jadi Tersangka KPK, Hasto Kristiyanto Kutip Bung Karno soal Masuk Penjara

3 months ago 48

Kamis, 26 Desember 2024 - 16:58 WIB

loading...

Jadi Tersangka KPK,...

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengutip Soekarno atau Bung Karno. Foto/Istimewa

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antarwaktu Harun Masiku. Dia pun mengutip Soekarno atau Bung Karno.

Ia menyatakan tidak akan menyerah terhadap intimidasi yang datang kepadanya. Ia dan PDIP telah menyiapkan risiko terburuk.

“Kami tidak akan pernah menyerah. Baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal, maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun, kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk,” kata Hasto dalam tayangan video yang diterima Kamis (26/12/2024).

Baca Juga

3 Tokoh Berpeluang Jadi Sekjen PDIP Pengganti Hasto, Nomor 2 Legenda Catur

Hasto kemudian mengutip Bung Karno yang menyebutkan bahwa masuk penjara merupakan bagian dari pengorbanan cita-cita. Oleh karena itu, ia meminta seluruh kader PDIP tidak takut untuk menyuarakan kebenaran.

Baca Juga

Hasto Akhirnya Muncul ke Publik setelah Jadi Tersangka, Ini Katanya

“Karena sebagaimana dilakukan oleh Bung Karno, masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita. Untuk itu, jangan pernah takut menyuarakan kebenaran. Kita jaga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” jelas dia.

Baca Juga

Usai Jadi Tersangka KPK, Hasto Kristiyanto Bicara Suara Rakyat Tidak Bisa Dikebiri

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antarwaktu Harun Masiku.

Selain itu, Hasto Kristiyanto juga ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan kasus yang menjerat Harun Masiku. Ia kini juga telah dicegah untuk tidak bepergian ke luar negeri oleh KPK.

(rca)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Hasto usai Jadi Tersangka...

16 menit yang lalu

Babak Baru Politik Nasional...

26 menit yang lalu

Kemensetneg Terbitkan...

45 menit yang lalu

2024, Lazisnu PBNU Catatkan...

52 menit yang lalu

Hasto Kristiyanto Sindir...

1 jam yang lalu

Menteri Hanif Faisol...

1 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |