Usulan Polri di Bawah Kemendagri Berpotensi Rusak Sistem Penegakan Hukum

3 weeks ago 14

Senin, 02 Desember 2024 - 17:24 WIB

loading...

Usulan Polri di Bawah...

Usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) agar Polri ditempatkan di bawah TNI atau Kemendagri terus mendapat penolakan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews

JAKARTA - Usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) agar Polri ditempatkan di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendapat penolakan. Kali ini, penolakan atau kritikan disampaikan oleh Direktur Eksekutif Sara Institute Muhammad Wildan.

Wildan menilai usulan tersebut mencederai semangat reformasi serta berpotensi merusak sistem penegakan hukum. Dia mengingatkan bahwa salah satu mandat dari reformasi adalah memisahkan Polri dengan TNI.

Dia melanjutkan, pemisahan tersebut kala itu dilakukan dengan harapan agar Polri menjadi lembaga yang profesional dan mandiri, jauh dari intervensi dalam rangka penegakan hukum.

Usulan Polri di Bawah Kemendagri Berpotensi Rusak Sistem Penegakan Hukum

Baca Juga

Usulan Polri di Bawah Kemendagri Dinilai Ancaman Terhadap Demokrasi

Ditambah lagi, lanjut dia, perkembangan kejahatan di era modern ini sangat kompleks dan canggih menjadi tantangan tersendiri bagi kepolisian untuk memberantasnya. Maka itu, menurut dia, wacana terkait menempatkan Polri di bawah Kemendagri akan sangat mencederai semangat reformasi karena menjadikan Polri tersubordinasi dengan lembaga lain persis seperti era sebelum reformasi.

Menurut dia, jika wacana ini tetap dijalankan, maka akan terjadi kemunduran bagi dunia penegakan hukum di negeri ini. “Kita bisa bayangkan jika Polri berada di bawah Kemendagri sistem koordinasi aparatur penegak hukum akan sangat membingungkan, kehadiran Kemendagri dalam sistem penegakan hukum kita akan sangat menghambat proses penegakan hukum,” ujar Wildan dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/12/2024).

Dia pun mengingatkan bahwa kementerian adalah lembaga yang dipimpin oleh menteri yang merupakan jabatan politik ini berpotensi terjadi intervensi politik terhadap penegakan hukum. “Ini akan berpotensi adanya intervensi politik terhadap penegakan hukum yang dijalankan oleh Polri, jika sudah begini penegakan hukum akan bergantung pada situasi politik nasional kita, bagi kami ini kemunduran,” katanya.

Wildan dengan tegas menolak usulan menempatkan Polri di bawah Kemendagri. Menurutnya, Polri harus tetap di bawah presiden langsung, dengan demikian Polri menjadi lembaga yang independen yang tidak bisa diintervensi siapa pun dalam menjalankan fungsi-fungsi penegakan hukumnya.

(rca)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Breaking News! KPK OTT...

11 menit yang lalu

Hari Disabilitas Internasional,...

28 menit yang lalu

Sudaryono Dinilai Sukses...

1 jam yang lalu

Pemprov Jateng Mampu...

1 jam yang lalu

Wamendagri Jawab Isu...

2 jam yang lalu

 Musik...

2 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |