loading...
Al Naura, Selebgram asal Palembang terpidana dalam kasus penipuan investasi bodong ditangkap Interpol di Tokyo, Jepang. Foto/IST
PALEMBANG - Al Naura, selebgram asal Palembang yang menjadi terpidana dalam kasus penipuan investasi bodong, akhirnya berhasil ditangkap oleh Interpol di Tokyo, Jepang, setelah tiga tahun melarikan diri.
Kedatangannya di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang pada Sabtu (26/10) menjadi perhatian publik, terutama karena sikapnya yang dianggap tidak menunjukkan penyesalan.
Dengan memakai kacamata hitam, Al Naura melambaikan tangan kepada para korban saat digiring oleh petugas.
Penangkapan di JepangAl Naura yang sebelumnya berstatus buronan karena terlibat dalam penipuan investasi berkedok bisnis jual beli pakaian, berhasil diringkus Interpol setelah berpindah-pindah negara untuk menghindari penangkapan.
Setelah ditangkap, ia langsung dibawa ke Indonesia dan tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, sebelum akhirnya diangkut menggunakan mobil tahanan ke Kejaksaan Negeri Palembang.
Al Naura sempat berusaha melawan ketika diminta untuk membuka kacamata dan masker yang dipakainya, hingga membuat kesal para petugas.
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, menjelaskan bahwa Al Naura sebelumnya sempat kabur saat hendak ditahan berdasarkan keputusan hukum dua tahun penjara dari Mahkamah Agung RI.
Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh jaksa membuahkan hasil, setelah sebelumnya Al Naura sempat dibebaskan di tingkat Pengadilan Negeri Palembang dan memenangkan banding di Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan.
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya