loading...
Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyatakan menerima hasil Pilkada Jakarta 2024. Foto/Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyatakan menerima hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
RIDO pun menyatakan selamat kepada Pramono Anung dan Rano Karno yang telah memenangkan Pilkada Jakarta.
Ucapan selamat itu, disampaikan Kang Emil, sapaan akrab Ridwan saat jumpa pers di Kantor DPD Golkar Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Kang Emil menyampaikan, pihaknya memutuskan untuk tak mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Langkah itu dilakukan setelah Tim Pemenangan RIDO bersama pimpinan partai KIM Plus setelah musyawarah untuk tak ajukan gugatan ke MK.
"Walaupun materi gugatan Ke MK sudah siap, karena kami menemukan banyak sekali fakta, banyak sekali substansi dan temuan-temuan yang perlu diklarifikasi dan konfirmasi," kata Kang Emil.
"Akhirnya pasangan RIDO memutuskan untuk menerima hasil Pilkada Jakarta yang telah diketapkan oleh KPUD," imbuhnya.
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya