3 Pegawai KPK Gadungan Jadi Tersangka, Salah Satunya ASN Dinas Kehutanan NTT

3 hours ago 2

Jum'at, 07 Februari 2025 - 16:27 WIB

loading...

3 Pegawai KPK Gadungan...

Polres Jakarta Pusat menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan. Foto/Nur Khabibi

JAKARTA - Polres Jakarta Pusat menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) gadungan. Modusnya, mereka memalsukan surat perintah penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, penetapan tersangka ini setelah pihaknya memeriksa terhadap empat orang pelaku. Firdaus menyebutkan, satu dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan ASN di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Tim gelar perkara menetapkan tiga orang menjadi tersangka berinisial AA (40) wiraswasta, JFH (47) wiraswasta, dan terakhir FFF (50) bekerja di ASN Dinas Kehutanan Pemprov NTT," kata Firdaus saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).

Baca Juga

Tampang Pegawai KPK Gadungan Diseret ke Gedung Merah Putih

Polisi menyatakan para pelaku memalsukan surat perintah penyidikan (sprindik) dan surat panggilan KPK. “Jadi bahwasanya dari pelaku yang diamankan ini memalsukan dokumen sprindik dan surat panggilan,” kata Firdaus kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).

Firdaus menerangkan, mereka memalsukan sprindik yang ditujukan kepada mantan Bupati Rote Leonard Haning. Dia mengatakan, pemalsuan sprindik diketahui setelah tim kuasa hukum Leonard Haning melakukan koordinasi dengan KPK.

“Telah terjadi tindak pidana pemalsuan surat perintah penyidikan dan panggilan KPK terhadap Leonard Haning selaku mantan Bupati Rote. Orang-orang dari Bupati Rote ini kan punya tim kuasa hukumnya, dicek dan dikoordinasikan ke KPK ternyata benar sprindik ini palsu, bodong,” pungkasnya.

(rca)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

3 Pegawai KPK Gadungan...

34 menit yang lalu

Menteri ATR/BPN Nusron...

52 menit yang lalu

Wali Kota Bekasi Terpilih...

1 jam yang lalu

Vandalisme Adili Jokowi...

1 jam yang lalu

Daftar Lengkap 23 Kota...

2 jam yang lalu

Kasus Dugaan Pemerasan...

3 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |