loading...
Pelaku pembunuhan berinisial S (44) terhadap wanita penagih utang Sri Pujiyanti (22) di Cibarusah, Kabupaten Bekasi ternyata juga menghabisi istrinya 3 tahun lalu. Foto: SINDOnews/Ade Suhardi
BEKASI - Pelaku pembunuhan berinisial S (44) terhadap wanita penagih utang Sri Pujiyanti (22) di Cibarusah, Kabupaten Bekasi ternyata juga menghabisi istrinya pada 3 tahun silam. Fakta ini baru terungkap setelah dilakukan pembongkaran septictank di rumah tersangka.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa mengatakan, pihaknya menemukan kerangka yang diduga istri kedua pelaku yakni Almaidah (51) yang dibunuh pada awal November 2022.
"Ditemukan tulang utuh di dalam septictank walaupun terpisah tapi kita bisa kumpulkam dari kepala sampai ujung kaki terkumpul utuh baik tulang kaki, tangan jari semua terkumpul untuk dibawa ke RSCM," ujarnya di lokasi, Rabu (5/2/2025).
Temuan jasad itu persis dengan keterangan pelaku setelah polisi menerima laporan adanya warga yang kehilangan anggota keluarganya.
Selain itu, tersangka memasukkan jasad korban ke dalam septictank di belakang rumah dilakukan untuk menutupi kasusnya.
"Jadi pengakuan tersangka, korban dimasukkan ke septictank secara utuh dan lengkap," ucapnya.
Sebelumnya, Sri Pujiyanti (22) penagih utang bank keliling tewas di tangan nasabahnya S (44) di Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi. S membunuh Sri dengan cara mencekik leher menggunakan kerudung yang dikenakan korban.
(jon)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya