Saksi Dharma-Kun Tolak Tanda Tangani Hasil Pilkada Jakarta tapi Tak Membantah Data KPU

2 months ago 39

Minggu, 08 Desember 2024 - 21:49 WIB

loading...

Saksi Dharma-Kun Tolak...

Rapat pleno KPU Jakarta di Hotel Sari Pan Pasific, Minggu (8/12/2024). Foto/Danandaya Arya Putra

JAKARTA - Saksi pasangan calon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana menolak menandatangani berita acara putusan rekapitulasi suara dan rapat pleno KPU Jakarta di Hotel Sari Pan Pasific, Minggu (8/12/2024). Partisipasi pemilih yang dianggap mereka menurun dijadikan sebagai alasan.

Adapun, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Jakarta sebanyak 8.214.007 pemilih. Namun hanya terdapat 4.360.629 suara yang sah dalam Pilkada Jakarta. Atas dasar tersebut, Saksi Paslon Dharma-Kun menganggap jumlah suara sah yang hanya setengah dari DPT tak mewakili keterpilihan calon pimpinan dalam Pilkada Jakarta.

"Sebagaimana proses rekapitulasi dari tiap kabupaten dan kota kami mencatat bahwa dapat disimpulkan bahwa terdapat hanya 53 persen masyarakat yang menggunakan hak pilihnya dari seluruh DPT," ujar saksi Paslon Dharma-Kun pada rapat pleno terbuka.

Baca Juga

Resmi! Pramono-Rano Raih 2.183.239, RIDO 1.718.160, Dharma-Kun 459.230 Suara

"Jadi kami menganggap dan menilai bahwa jumlah seluruh suara tidak mewakili atau merepresentasikan masyarakat, sehingga kami menilai bahwa legitimasi masyarakat sangat kurang sehingga kami menganggap dan menilai bahwa jumlah suara tidak mewakili representasikan masyarakat secara keseluruhan," sambungnya.

Dia juga menyinggung 45.392 tidak sah dalam Pilkada Jakarta yang akan mempengaruhi jumlah perolehan suara. Meskipun begitu saksi paslon Dharma-Kun tetap sepakat dengan perolehan suara yang ditetapkan KPU, walaupun enggan meneken berita acara penetapan rekapitulasi tingkat provinsi.

"Menolak maksudnya, atau tidak menandatangani, nggak, datanya cocok enggak?" tanya Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam forum rapat pleno terbuka.

"Data cocok, namun kami menggunakan hak kami untuk tidak menandatangani," jawab saksi Dharma-Kun.

"Oke siap, itu hak yang diberikan," timpal Wahyu.

(rca)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Saksi Dharma-Kun Tolak...

31 menit yang lalu

...

38 menit yang lalu

Tim RIDO Bakal ke MK,...

1 jam yang lalu

Nggak Repot! Kini Bayar...

2 jam yang lalu

Menang Satu Putaran,...

2 jam yang lalu

Todung Mulya Lubis Pimpin...

3 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |