MENTERI Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian RI atau Polri akan segera diserahkan ke Presiden Prabowo Subianto. Yusril mengatakan, rekomendasi sebenarnya sudah selesai disusun sejak dua bulan lalu, namun belum sampai ke tangan presiden.
"Akan diserahkan mungkin hari ini, katanya akan diterima oleh Pak Presiden," kata Yusril di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara pada Kamis, 16 April 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Yusril mengatakan, meski telah selesai membuat rekomendasi sejak bulan Februari 2026, komisi belum sempat menemui Prabowo. Alhasil rekomendasi perbaikan institusi kepolisian hasil kajian selama sekitar tiga bulan itu belum sampai ke tangan presiden.
Menurut Yusril, Prabowo belakangan tengah sibuk dengan berbagai agenda dan kemungkinan bisa ditemui seusai lawatannya ke Rusia. "Bapak Presiden sangat sibuk dan kemungkinan dalam beberapa hari ini presiden berkesempatan menerima seluruh anggota Komite Percepatan Reformasi Polri," kata dia.
Yusril belum mau merinci apa saja hasil rekomendasi komisinya kepada Prabowo. Dia menyinggung beberapa hal, di antaranya perubahan fungsi Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas hingga masukan tentang revisi Undang-Undang Kepolisian.
Menurut Yusril, hasil rekomendasi akan diumumkan begitu Prabowo menerima materinya. Dia mengatakan, rekomendasi itu juga berisi poin-poin penting yang perlu dilakukan Polri setelah disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, dan Undang-Undang Penyesuaian Pidana.
















































