loading...
Komisi III DPR memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar hari ini. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi III DPR memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar hari ini. Pemanggilan tersebut untuk mendalami kasus penembakan yang dilakukan oknum polisi terhadap anak SMK berinisial GRO (17) hingga tewas.
Pendalaman tersebut dilakukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pukul 09.30 WIB nanti. "Kalau Semarang itu kita panggil," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dikutip Selasa (3/12/2024).
Legislator Gerindra itu menyampaikan dalam rapat nanti, Komisi III juga akan menghadirkan pihak keluarga korban. Mereka akan diminta menjelaskan apa saja yang menjadi poin keberatan.
"Meminta masukan khusus dari pihak keluarga almarhum yang menjadi korban, apa saja yang menjadi poin-poin keberatan terkait penanganan kasus tersebut," ujarnya.
Habiburokhman menyampaikan, pihaknya juga dalam rapat akan mendalami soal penggunaan senjata api oleh anggota Polri di Jawa Tengah.
"Ya itu sudah kita sampaikan ya soal masukan bagaimana. Kita kan ingin menayakan bagaimana evaluasinya itu ya, apa yang dilakukan selama ini mengontrol penggunaan senjata oleh polisi, oleh orang yang berwenang tapi apakah berkapasitas. Itu yang harus kita cek secara reguler, secara rutin," pungkasnya.
(cip)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya