Polda Sumbar dan Kementerian ATR Bersinergi Atasi Konflik Agraria

1 hour ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyelesaian konflik pertanahan dan penataan agraria masih menjadi tantangan di daerah. Penguatan sinergi antarinstansi penting dilakukan untuk mempercepat kepastian hukum sekaligus mendukung pembangunan.

Dalam konteks itu, Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) dan Kementerian ATR/BPN memperkuat kolaborasi dalam penanganan persoalan pertanahan. Penguatan kerja sama ini dibahas dalam pertemuan antara jajaran Polda Sumatera Barat dan perwakilan Kementerian ATR/BPN.

Kapolda Sumatera Barat Gatot Tri Suryanta mengatakan, sinergi lintas instansi menjadi kunci dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Kolaborasi dan sinergi yang kita bangun ini bukan sekadar hubungan antar instansi, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Gatot dalam keterangan tertulis, Senin (27/4/2026).

Menurut Gatot, penanganan persoalan agraria membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum. Peran Polri dan ATR/BPN dinilai saling melengkapi, terutama dalam penyelesaian sengketa dan percepatan program pembangunan.

Sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi, kata dia, Polda Sumbar menobatkan Staf Khusus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Sahabat Kapolda Sumatra Barat.

Di sisi ATR/BPN, penguatan kolaborasi diharapkan dapat mendukung pencegahan mafia tanah, penyelesaian konflik, serta peningkatan edukasi masyarakat terkait pertanahan. Langkah ini juga mencakup percepatan sertifikasi tanah dan penguatan kepastian hukum.

“Sinergi dan kolaborasi sangat diperlukan terutama untuk mengurai permasalahan pertanahan dan agraria di ranah minang demi kepentingan masyarakat banyak, dengan mendukung pencegahan mafia tanah, membantu penyelesaian konflik pertanahan, edukasi, hingga sosialisasi,” kata Rezka.

Menurutnya, dukungan aparat kepolisian menjadi faktor penting dalam menjaga ketertiban dan mempercepat penyelesaian sengketa.

Efektivitas penanganan persoalan pertanahan akan bergantung pada konsistensi koordinasi antarinstansi. Sinergi antara penegakan hukum dan tata kelola agraria dinilai menjadi kunci dalam menciptakan kepastian hukum serta mendukung stabilitas pembangunan daerah.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |