Permudah Pelayanan, Imigrasi Bekasi Buka Immigration Lounge di Mall Metropolitan

1 month ago 28

Jum'at, 20 Desember 2024 - 11:51 WIB

loading...

Permudah Pelayanan,...

Plt. Dirjen Imigrasi, Saffar M. Godam meresmikan Immigration Lounge di Grand Metropolitan Mall Bekasi. Foto/SINDOnews

BEKASI - Plt. Dirjen Imigrasi, Saffar M. Godam meresmikan Immigration Lounge di Grand Metropolitan Mall Bekasi. Peresmian Immigration Lounge di bawah koordinasi Kantor Imigrasi Bekasi itu dihadirkan guna menjawab permasalahan akan tingginya jumlah pemohon layanan keimigrasian di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.

Dalam kesempatan itu, Plt Dirjen mengapresiasi kesigapan Kantor Imigrasi Bekasi dalam penyelenggaraan pelayanan keimigrasian di luar kantor.

“Karena Immigration Lounge ini yang pertama di Jawa Barat, tentunya kita patut apresiasi. Semoga peresmian Immigration Lounge di Bekasi ini bisa mendorong kantor imigrasi lain di Jawa Barat, untuk menyelenggarakan pelayanan serupa,” tutur Godam.

Baca Juga

Daftar 13 Imigrasi yang Terbitkan Paspor Elektronik 100% Mulai Hari Ini

Terletak di lantai 4 (empat), layanan di Immigration Lounge buka di hari Senin-Jumat jam 10.00-18.00, dan hari Sabtu-Minggu jam 10.00-14.00. Pendaftaran layanan percepatan untuk paspor elektronik dapat diakses melalui aplikasi M-Paspor dan walk-in di Immigration Lounge. Selain itu, dibuka juga pelayanan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) yang berdomisili di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.

Baca Juga

14 Perwira TNI Duduki Jabatan Baru di BIN usai Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto

Kepala Kantor Imigrasi Bekasi Uckhy Adhitya menyampaikan, kuota per hari 100 permohonan untuk weekdays dan 50 permohonan untuk weekend. Letak Grand Metropolitan Mall yang dekat dengan exit tol Bekasi Barat menjadi pertimbangan utama pembukaan Immigration Lounge.

Uckhy menambahkan, Kantor Imigrasi Bekasi meluncurkan Immigration Lounge sebagai upaya untuk memperluas jangkauan layanan, terutama bagi para ekspatriat di kawasan industri Bekasi. Lounge ini tidak hanya menyediakan layanan paspor, tetapi juga layanan izin tinggal yang semakin dibutuhkan.

(cip)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Permudah Pelayanan,...

31 menit yang lalu

Bangun Kota Jakarta,...

3 jam yang lalu

UMK Depok 2025 Resmi...

3 jam yang lalu

Diskominfo Tangsel Raih...

4 jam yang lalu

Keren! Bayar Pajak Kendaraan...

4 jam yang lalu

Pameran Lukisan Tunggal...

4 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |