Pelarian Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Berakhir di Majalaya

5 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG, – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap fakta pelarian Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan wanita dan penganiayaan terhadap YTR (29). Tersangka diketahui sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang, Banten, sebelum akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa malam.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa tersangka menganggap Tangerang sebagai tempat yang aman. Namun, kebingungan dan rasa tidak aman justru mendorongnya untuk kembali lagi ke Jawa Barat.

“Kisah pelariannya tadi sempat diceritakan, yang bersangkutan sempat berpindah ke Tangerang. Merasa bahwa Tangerang itu tempat yang aman, tapi di sana juga bingung dan merasa tidak aman, lalu kembali lagi ke Jawa Barat,” kata Irjen Pol Rudi Setiawan di Bandung, Selasa.

Terlacak dari Transaksi Daring

Setelah kembali ke Jawa Barat, Taufik Hidayat menuju rumah kerabatnya di kawasan Majalaya. Keberadaannya berhasil terlacak oleh tim kepolisian melalui aktivitas transaksi yang dilakukannya secara daring pada pagi hari sebelum penangkapan.

“Tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi. Ini menjadi petunjuk buat kita. Oleh sebab itu, para tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari seputar wilayah perumahan tersebut, dan akhirnya sore hingga malam hari dapat bertemu dan menangkap yang bersangkutan,” ujar Rudi.

Pihak kepolisian memastikan bahwa selama dalam pelarian, tersangka bergerak seorang diri tanpa bantuan dari pihak lain. “Yang kita lihat ini pergerakannya sendiri, tidak ada bantuan orang lain. Sehingga bisa kita pastikan pelariannya ini sendiri,” tegas Kapolda.

Pengakuan Tersangka dan Kondisi Korban

Dari hasil pemeriksaan sementara, Taufik Hidayat mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban. Ia menyatakan penyesalan dan mengaku melakukan tindak kekerasan tersebut dalam kondisi dipengaruhi oleh konsumsi alkohol. Penyidik saat ini masih terus mendalami motif serta rangkaian lengkap penganiayaan yang dialami YTR.

Kasus ini sendiri terungkap setelah keluarga korban menerima pesan misterius melalui aplikasi WhatsApp. Pesan dari seseorang tidak dikenal itu menginformasikan bahwa YTR berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Akibat dugaan penganiayaan berat tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius. Beberapa di antaranya adalah gangguan penglihatan hingga kebutaan pada kedua mata, bibir sumbing, kesulitan berbicara, serta tidak dapat berjalan secara normal. Korban juga dilaporkan kehilangan sejumlah barang berharganya.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |