Nepal akan Perketat Syarat Pendakian Gunung Everest

2 hours ago 3

Salah satu syarat mengajukan izin pendakian Everest adalah memiliki pengalaman mendaki gunung setinggi 7.000 mdpl di Nepal.

30 April 2025 | 12.23 WIB

Ilustrasi pendaki Gunung Everest (Pixabay)

Ilustrasi pendaki Gunung Everest (Pixabay)

TEMPO.CO, Jakarta - Nepal akan menambah persyaratan mendaki Gunung Everest dalam RUU Pariwisata Terpadu yang tengah diusulkan parlemen negara tersebut. Persyaratan baru itu dibuat untuk membatasi izin pendakian gunung tertinggi di dunia itu sekaligus meningkatkan keselamatan pendaki.

Dilansir NDTV, salah satu syarat mengajukan izin pendakian gunung itu adalah memiliki pengalaman mendaki setidaknya satu puncak setinggi 7.000 meter di atas permukaan laut (mdpl) di negara tersebut. Gunung Everest, dengan tinggi 8,849 meter, yang berada di Pegunungan Himalaya merupakan gunung tertinggi di dunia. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di Nepal terdapat 74 puncak gunung dengan ketinggian lebih dari 7.000 meter, dari total 400 puncak gunung yang terbuka untu ekspedisi, menurut data departemen pariwisata yang dikutip CNN. Namun, tidak banyak dari puncak-puncak tersebut yang populer di kalangan pendaki, kata pejabat pendakian.

“Hanya beberapa dari gunung-gunung setinggi 7.000 meter yang menarik pendaki,” kata Tashi Lhakpa Sherpa dari 14 Peaks Expedition, sebuah perusahaan penyelenggara ekspedisi besar di Nepal. Tashi telah mendaki Everest delapan kali.

Banyak Pendaki Meninggal 

Negara yang memiliki delapan dari 14 gunung tertinggi di dunia itu mendapat kritik karena mengeluarkan izin terlalu banyak untuk pendaki yang tidak berpengalaman di Everest. Hal itu meningkatkan jumlah kematian pendaki di zona-zona berbahaya. Pada 2023, negara tersebut mengeluarkan 478 izin. Setidaknya 12 pendaki meninggal dan lima hilang. Pada 2022, delapan pendaki meninggal. Banyak dari kematian ini terjadi di "zona kematian" dekat puncak, di mana para pendaki mengantre dan tingkat ketersediaan oksigen rendah. 

Musim pendakian 2025 telah dimulai, dan negara tersebut telah mengeluarkan 402 izin.  Jumlah tersebut diperkirakan akan melebihi 500 pada bulan Mei.

Syarat pendakian Gunung Everest 

Selain memiliki sertifikat pendakian gunung setinggi 7.000 mdpl, ada beberapa syarat lain untuk mendaki Everest. 

  • Pendaki harus menunjukkan bukti telah mendaki gunung setinggi 7.000 meter (22.965 kaki) di Nepal sebelum mengajukan izin Everest.
  • Sardar (kepala staf lokal) dan pemandu gunung (Sherpa) harus warga negara Nepal.
  • Sertifikat medis dari rumah sakit yang disetujui pemerintah, yang dikeluarkan dalam bulan terakhir.
  • Pendaki harus menyatakan terlebih dahulu jika mereka mencoba memecahkan rekor.
  • Izin tidak dapat dipindahtangankan. Jika ekspedisi dibatalkan karena bencana alam atau kejadian lain, izin akan tetap berlaku selama dua tahun tetapi tidak akan dikembalikan.
  • Biaya izin juga akan naik sebesar 36 persen, dari US$ 11.008 atau Rp 183 juta menjadi Rp 250 juta. Ini merupakan kenaikan biaya pendakian pertama dalam hampir 10 tahun.

Nepal sangat bergantung pada pendakian, penjelajahan, dan pariwisata. negara tersebut memperoleh banyak devisa dari ekspedisi Everest. Para pendaki menghabiskan ribuan dolar lebih banyak untuk logistik lokal, porter, Sherpa, dan perlengkapan. Namun, hal itu harus dibayar dengan lonjakan sampah, limbah manusia, dan kerusakan lingkungan.

Selain untuk mengatasi masalah lingkungan, aturan baru tersebut bertujuan untuk memastikan hanya pendaki berpengalaman yang mencoba mendaki Everest, sehingga mengurangi operasi penyelamatan yang berisiko dan mahal.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |