TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menanggapi tuntutan Forum Purnawirawan TNI untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dia mengatakan, pemerintah mendengar seluruh masukan dari para purnawirawan tersebut.
"Kami menghormati apa yang menjadi pemikiran para sesepuh," kata dia ditemui di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, 30 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengatakan, usulan mencopot Gibran sebagai wakil presiden harus dikaji oleh pemerintah. "Mana yang produktif, dan mana yang mungkin belum bisa kami adakan pembahasan lebih lanjut," ucapnya.
Sjafrie menyatakan, adanya usulan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu tak memengaruhi kinerja pemerintahan Prabowo. Menurut dia, Kabinet Indonesia Maju tetap solid di tengah permintaan memakzulkan Gibran sebagai RI 2 tersebut.
"Soliditas pemerintah itu sudah terlihat bagaimana rakyat bersatu. (Bagi) rakyat yang penting itu urusan pangan, papan, dan sandang," ucap Sjafrie.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan delapan tuntutan politik. Dokumennya tersebar di media sosial. Delapan poin itu ditandatangani oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan pada Februari 2025.
Salah satu poin itu yakni mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR dengan alasan keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.