GOOTO.COM, Jakarta - PT Marga Sarana Jabar (MSJ) akan menaikkan tarif Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR) untuk ruas Sentul Selatan-Simpang Semplak, mulai hari ini, Rabu, 23 April 2025 pukul 00.00 WIB. Kenaikkan tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 398/KPTS/M/2025.
Iklan
Direktur Utama PT Marga Sarana Jabar Florysco P Siahaan mengatakan bahwa kenaikkan tarif tol ini merupakan hasil evaluasi tarif yang dilakukan setiap dua tahun sekali. Kenaikkan ini disesuaikan dengan tingkat inflasi dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
"Penyesuaian tarif kali ini mengacu pada inflasi periode 1 Januari 2023 hingga 31 Desember 2024 sebesar 5,05 persen," kata Florysco, dikutip dari Tempo.co.
Menurut Florysco, penyesuaian tarif ini diperlukan untuk menjaga iklim investasi di sektor jalan tol tetap kondusif, mempertahankan kepercayaan investor, dan memastikan layanan jalan tol tetap memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Berikut rincian tarif baru Tol BORR yang berlaku besok:
Ruas Sentul Selatan – Simpang Semplak
- Golongan I: dari Rp 15.000 menjadi Rp 16.000
- Golongan II: dari Rp 22.500 menjadi Rp 24.000
- Golongan III: dari Rp 22.500 menjadi Rp 24.000
- Golongan IV: dari Rp 30.000 menjadi Rp 31.500
- Golongan V: dari Rp 30.000 menjadi Rp 31.500
Ruas Cibadak – Simpang Semplak
- Golongan I: tetap Rp 5.500
- Golongan II: dari Rp 8.000 menjadi Rp 8.500
- Golongan III: dari Rp 8.000 menjadi Rp 8.500
- Golongan IV: dari Rp 11.000 menjadi Rp 11.500
- Golongan V: dari Rp 11.000 menjadi Rp 11.500.
DICKY KURNIAWAN | NANDITO PUTRA | TEMPO.CO
Pilihan Editor: Kalahkan Verstappen, Oscar Piastri Juara F1 Arab Saudi 2025
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto