Kabar Terbaru Kasus Kekerasan Seksual 3 Dokter di Bandung, Garut, dan Malang

5 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Akhir-akhir ini, kasus kekerasan seksual yang melibatkan dokter di Bandung, Garut, dan Malang menjadi sorotan masyarakat. Ketiganya terungkap melakukan tindakan asusila kepada pasien yang sedang melakukan pemeriksaan dengan berbagai macam modus.

Para korban kemudian melaporkan perbuatan tidak senonoh itu kepada pihak kepolisian setempat. Dua di antara tiga dokter tersebut telah ditangkap polisi dan proses hukum sedang berjalan. Berikut ini kabar terbaru mengenai kasus kekerasan seksual yang dilakukan tiga dokter di Bandung, Garut dan Malang.

Polda Jabar Tambah Masa Tahanan Dokter Priguna

Polda Jawa Barat memperpanjang masa penahanan Priguna Anugerah Pratama (PAP). Priguna merupakan dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin atau RSHS Bandung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan menjelaskan perpanjangan penahanan dilakukan karena proses penyidikan masih berlangsung dan belum tuntas. “Kami perpanjang penahanan,” ucap dia di Bandung pada Selasa, 22 April 2025 dikutip Antara.

Surawan menyatakan pihaknya saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi forensik terhadap Priguna. Ia menekankan pemeriksaan tersebut memerlukan waktu dan tidak dapat dilakukan dalam satu kali sesi. “Masih proses penyidikan, itu kan tesnya tidak hanya satu kali,” katanya.

Sebelumnya, Priguna ditahan oleh kepolisian sejak 23 Maret 2025. Penahanan dilakukan setelah keluarga korban melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialami korban berinisial FH, yang saat itu tengah menjaga ayahnya yang dirawat di RSHS. Dalam proses pemeriksaan, korban bertambah dua orang yang merupakan pasien dari dokter residen anestesi tersebut.

Korban Pencabulan Dokter Kandungan di Garut Jadi Lima Orang

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Garut Ajun Komisaris Joko Prihatin mengungkapkan ada tambahan tiga korban baru yang membuat laporan ke kepolisian soal aksi cabul dari dokter kandungan di Garut, Muhammad Syafril Firdaus (MSF). Dengan begitu, total ada lima korban pencabulan dokter kandungan tersebut.

“Total korban (Syafril Firdaus) yang telah melapor ke Polres Garut sebanyak lima orang,” kata Joko dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip Tempo pada Selasa, 22 April 2025.

Joko menyebutkan, polisi masih terus mendalami dan memeriksa saksi serta barang bukti kasus pelecehan seksual tersebut. Polisi akan menelusuri kemungkinan ada korban lain yang dirugikan oleh tindakan tersangka. “Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen Polres Garut dalam menangani kasus kekerasan seksual secara serius,” ujar Joko.

Polres Garut mengimbau masyarakat yang menjadi korban dari tindakan Syafril Firdaus untuk tidak ragu melaporkannya ke polisi. Joko berjanji kepolisian akan menjamin kerahasiaan korban dan akan memberikan perlindungan maksimal kepada korban.

Dalam kasus ini, Polres Garut telah menetapkan Syafril Firdaus sebagai tersangka berdasarkan laporan seorang korban pada 15 April 2025. Adapun dugaan kekerasan seksual itu terjadi di tempat indekos dokter tersebut. Laporan tersebut diajukan setelah Syafril viral di media sosial karena melakukan pelecehan kepada pasien saat melakukan pemeriksaan Ultrasonografi (USG).

Satu Lagi Korban Dokter di Malang Lapor Polisi

Seorang perempuan yang pernah berobat di Persada Hospital Malang melaporkan dokter AYP atas dugaan pelecehan seksual ke Kepolisian Resor Malang Kota pada hari ini, Selasa, 22 April 2025. Perempuan usia 30 tahun itu melaporkan dokter AYP ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang dengan didampingi tim Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Pos Malang atau LBH Malang. Mereka mendatangi Unit PPA pada pukul 11 siang.

“Kami dari YLBHI Surabaya Pos Malang mendampingi korban A yang mengalami pelecehan seksual fisik yang dilakukan terduga pelaku, dokter (AYP), yang sebelumnya sempat viral dan saat ini masih dalam tahap proses pengaduan,” kata kuasa hukum korban, Tri Eva Oktaviani, pada Selasa siang

Menurut Eva, pelecehan seksual fisik yang dialami kliennya terjadi ketika korban dirawat di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Persada Hospital pada 2023. Korban berani melaporkan dokter AYP setelah korban Q berani mengungkap dugaan kejahatan si dokter lewat media sosial Instagram pada Selasa, 14 April 2025.

Antara, Vedro Imanuel Girsang, dan Abdi Purmono berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |