loading...
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) keberatan jika Polri ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Foto/Binti Mufarida
JAKARTA - Usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) agar Polri ditempatkan di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ditanggapi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Mantan Kapolri ini mengaku keberatan dengan usulan partai politik berlambang kepala banteng bermoncong putih tersebut.
"Saya berkeberatan," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Tito menjelaskan alasannya keberatan dengan usulan tersebut, karena posisi Kepolisian sudah di bawah naungan presiden langsung. "Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan di bawah presiden, itu kehendak reformasi, sudah itu saja," kata jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengusulkan agar institusi Polri kembali berada di bawah kendali Panglima TNI atau Kemendagri. Usulan ini disampaikan sebagai respons atas hasil Pilkada Serentak 2024, yang diindikasikan melibatkan pengerahan aparat kepolisian secara tidak netral.
"Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Polri kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Polri dikembalikan ke bawah Kemendagri,” ujar Deddy di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Deddy mengusulkan agar tugas Polri direduksi dan difokuskan pada fungsi-fungsi spesifik, seperti penanganan lalu lintas, patroli menjaga kondusivitas di lingkungan perumahan, serta reserse untuk mengusut dan menuntaskan kasus-kasus kejahatan hingga tahap pengadilan.
(rca)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya