loading...
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Helmy Tamaela dalam rapat bersama Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
JAKARTA - Ditreskrimum Polda Jawa Tengah akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy oleh Anggota Satuan Resnarkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenuddin (38), nanti malam. Setelah olah TKP dan mendapatkan penjelasan ahli, akan ditetapkan tersangka.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Helmy Tamaela menyampaikan, pihaknya telah melaksanakan proses ekshumasi pada Jumat (29/11/2024). Proses ini membuktikan korban Gamma meninggal karena adanya proses penembakan.
"Pada saat ekshumasi ditemukan proyektil bersarang di bawah usus. Kemudian proyektil itu kita kirim ke labfor beserta BB (barang bukti) senpi yang sudah diamankan oleh bidang propam Polda Jateng," kata Helmy di rapat bersama Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Kemudian, kata dia, pada hari ini pihaknya akan mendapatkan keterangan dari dokter forensik dan dari pihak labfor mengenai senpi dan proyektil yang kemarin sudah dikirim.
"Setelah itu, nanti malam direncanakan akan dilakukan olah TKP untuk menggambarkan peristiwa yang terjadi," ujarnya.
"Setelah olah TKP dan mendapat keterangan ahli, dari Ditreskrimum Polda Jateng akan melakukan penetapan terhadap tersangka. Di mana saat ini tersangka sudah dilakukan parsus oleh bid propam Polda Jawa Tengah," katanya.
(abd)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya