Lapor Jual Kendaraan Bermotor Kini Bisa Lewat Pajak Online, Simak Caranya!

2 months ago 33

Jum'at, 29 November 2024 - 10:57 WIB

loading...

Lapor Jual Kendaraan...

Ilustrasi lapor jual kendaraan. (Foto: dok freepik/rawpixel)

JAKARTA - Saat menjual kendaraan, pastikan Anda untuk melaporkannya ya, karena dengan begitu Anda bisa terhindar dari pajak progresif saat akan menambah kendaraan baru.

Lapor Jual Kendaraan Bermotor merupakan suatu hal yang harus dilakukan pemilik setelah melakukan penjualan kepada pihak ketiga maupun secara langsung. Seperti yang diketahui, lapor jual kendaraan juga bisa dilakukan di kantor Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat).

Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta Morris Danny menyebutkan bahwa kini Pemprov DKI Jakarta memberlakukan lapor jual kendaraan melalui secara online melalui aplikasi Pajak Online Jakarta pada situs https://pajakonline.jakarta.go.idwebsite Pajak Daerah DKI Jakarta.

“Pemilik kendaraan bermotor langsung bisa mengunjungi website tersebut lewat browser smartphone atau juga pada PC komputer,” ujarnya.

Lalu, bagaimana caranya lapor jual kendaraan lewat online? Mari simak langkah-langkahnya agar Anda tak terkena pajak progresif.

Langkah-Langkah Lapor Jual Kendaraan Bermotor secara Online

1. Login ke akunhttps://pajakonline.jakarta.go.id/

2. Pilih Menu PKB

Seluruh Nopol yang terdaftar atas NIK Anda akan muncul pada Tab Objek Pajak Pilih Tab Pelayanan, lalu pilih Jenis Pelayanan Permohonan Lapor Jual

Lapor Jual Kendaraan Bermotor Kini Bisa Lewat Pajak Online, Simak Caranya!

3. Klik Ajukan Lapor Jual untuk Nopol yang dikehendaki

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Mardani PKS Nilai Mesin...

15 menit yang lalu

Ridwan Kamil Minta Semua...

1 jam yang lalu

KPU Jaktim Akui Ada...

3 jam yang lalu

Imam Budi Hartono-Ririn...

3 jam yang lalu

Pj Gubernur Teguh Setyabudi...

10 jam yang lalu

 Quick Count...

12 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |