Kuningan Kunci Empat Varietas Tembakau Bersertifikat Negara

4 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN — Varietas tembakau lokal asal Kabupaten Kuningan yang telah resmi bersertifikat negara, kini bertambah dua. Dengan penambahan itu, maka kini total ada empat varietas yang diakui secara nasional.

Dua varietas terbaru, yakni Liong dan Genjah Lilin, telah memperoleh Tanda Daftar Varietas Tanaman (TDVT) dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Sertifikasi tersebut melengkapi dua varietas sebelumnya, Molegede dan Paliken, yang lebih dulu terdaftar pada 2024.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan, Wahyu Hidayah, menjelaskan, proses sertifikasi menunjukkan varietas Liong dan Genjah Lilin telah melalui tahapan verifikasi teknis dan administratif yang ketat. Termasuk pula identifikasi karakter, kestabilan, serta adaptasi lingkungan.

“Varietas ini lahir dari petani lokal dan telah melalui proses panjang hingga diakui negara. Ini menegaskan bahwa inovasi pertanian Kuningan berbasis pada kekuatan lokal yang nyata,” jelas Wahyu, Senin (27/4/2026).

Ia menyebutkan, varietas Liong berasal dari Desa Gewok, Kecamatan Garawangi. Sementara Genjah Lilin dari Desa Sukadana, Kecamatan Cibeureum. Adapun Molegede dan Paliken berasal dari Desa Karanganyar, Kecamatan Darma.

Menurut Wahyu, keberadaan sertifikat TDVT memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap varietas lokal dari potensi klaim pihak lain. “Ini sangat penting dalam menjaga plasma nutfah lokal. Dengan perlindungan hukum yang jelas, kita bisa mendorong pemanfaatan varietas ini secara berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi bagi petani,” tukasnya.

Ke depan, Diskatan Kuningan pun akan mendorong pengembangan kawasan berbasis varietas unggulan, penguatan sistem perbenihan, serta pendampingan intensif kepada petani. “Sertifikat ini adalah awal. Target kita jelas, bagaimana varietas ini menjadi ikon komoditas unggulan Kuningan dan benar-benar meningkatkan kesejahteraan petani,” tegasnya.

Terpisah, Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menegaskan, pengakuan itu bukan sekadar administratif. Namun juga pijakan strategis untuk mendorong transformasi sektor pertanian berbasis potensi lokal.

“Ini adalah legitimasi negara terhadap kekayaan hayati Kuningan. Dengan empat varietas bersertifikat, kita sedang membangun fondasi kuat agar petani tidak hanya menjadi produsen, tetapi naik kelas menjadi pelaku usaha yang memiliki daya saing,” ujar Dian.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |