loading...
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penyidik menyita uang Rp1 miliar dalam kasus OTT Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahawi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahawi. Dalam penangkapan tersebut, KPK menyita barang bukti uang senilai Rp1 miliar.
“Bukti uangnya untuk sementara tadi disampaikan di atas Rp1 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Bali, Selasa (3/12/2024).
Alexander menjelaskan, kegiatan OTT itu dilakukan setelah pihaknya menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) beberapa bulan yang lalu. Penyidik lalu melakukan serangkaian pendalaman.
"Kami tindak lanjuti dengan melakukan penyadapan dengan melakukan surveilance dengan melakukan klarifikasi kepada para pelapor dan kemudian pada saat akan dilakukan penangkapan, kita dapat informasi terjadi penyerahan uang dan kemudian kami lakukan penangkapan," ujarnya.
Alexander menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan dengan memeriksa sejumlah saksi. Para pihak yang diamankan, lanjut dia, rencananya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta. "Mereka akan dibawa ke Jakarta," jelas dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, total ada delapan orang yang diamankan dalam kegiatan OTT itu. Namun, belum diketahui identitas mereka secara keseluruhan, selain Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
(cip)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya