Komnas HAM Putuskan Polisi Tembak Siswa SMAN 4 Semarang Penuhi Unsur Pelanggaran HAM

2 weeks ago 13

Jum'at, 06 Desember 2024 - 06:35 WIB

loading...

Komnas HAM Putuskan...

Koordinator Subkomisi Pemantauan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing menyatakan, penembakan Aipda Robig Zaenudin hingga menyebabkan tewasnya pelajar Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO) memenuhi unsur pelanggaran HAM. FOTO/DOK.SINDOnews

JAKARTA - Komnas HAM menyatakan tindakan penembakan Aipda Robig Zaenudin hingga menyebabkan tewasnya pelajar Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO) memenuhi unsur pelanggaran HAM. Hal itu berdasarkan hasil pemantauan Komnas HAM yang dilakukan 28-30 November 2024.

Komnas HAM menilai Aipda Robig memenuhi unsur Pasal 1 angka (3) UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Adapun jenis pelanggarannya yaitu pelanggaran hak hidup dan pembunuhan di luar proses hukum.

"Memenuhi unsur adanya pelanggaran HAM, dengan jenis pelanggaran hak hidup dan pembunuhan di luar proses hukum atau extra judicial killing," kata Koordinator Subkomisi Pemantauan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing dalam keterangannya, Jumat (6/12/2024).

Dari pemantauan Komnas HAM, Aipda Robig dinilai tidak sedang melakukan pembelaan diri. Aipda Robig juga tidak sedang menajlankan tugas dan tidak dalam posisi terancam atas lewatnya sepeda motor yang dikendaran oleh GRO dan dua temannya.

"Aipda RZ tidak sedang menjalankan perintang undang-undang untuk menembak tiga korban itu," sambungnya.

Komnas HAM juga menilai Aipda Robig memenuhi unsur pelanggaran HAM yaitu hak untuk bebas dari perlakuan kejam, tidak manusiasi dan merendahkan martabat manusia. Robig dinilai memenuhi unsur pelanggaran Ham Pasal 33 ayat 1 UU Nomor 39/99.

"Tindakan penembakan Aipda Robig secara sengaja dan tidak mempunyai kapasitas berdasarkan undang-undang telah mengakibatkan hilangnya nyawa GRO serta luka yang dialami dua korban lainnya adalah bentuk perlakuan kejam, tidak manusiaswi dan merendahkan martabat manusia," jelas Uli.

Baca Juga

Keluarga Tak Tahu Proyektil Peluru Masih di Tubuh Gamma saat Dimakamkan, Ini Kata Polisi

(abd)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Pandangan Rhenald Kasali...

15 menit yang lalu

Puan Buka Suara Pertemuan...

26 menit yang lalu

3 Fakta Pemecatan Jokowi...

42 menit yang lalu

Komnas HAM Putuskan...

1 jam yang lalu

Golkar Buka Pintu bagi...

9 jam yang lalu

Berapa Gaji KSAD? Segini...

10 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |