loading...
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan pernyataan resmi terkait penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK, Selasa (24/12/2024) malam. FOTO/FELLDY UTAMA
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) memberikan pernyataan resmi terkait penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi suap Harun Masiku kepada mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP, Komaruddin Watubun menyinggung soal pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di balik penetapan status tersangka Hasto tersebut.
"Peristiwa ini mengkonfirmasi apa yang disampaikan oleh ibu ketua umum pada tanggal 12 Desember, bahwa partai akan diawut-awut pada rencana kongres nanti. Jadi ini sebenarnya penegasan," kata Komar dalam jumpa persnya di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024) malam.
Oleh karenanya, kata dia, PDIP semakin yakin akan ada berbagai terpaan yang mencoba mengacak-acak partainya jelang Kongres 2025. Hal itu terlihat salah satunya lewat penetapan tersangka.
"Jadi Sekjen penetapan tersangka hari ini semakin mengukuhkan keyakinan kami bagian dari membenarkan apa yang disampaikan oleh Ibu Ketua Umum," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu Wahyu Setiawan, Anggota KPU periode tahun 2017-2022. Wahyu Setiawan telah menjalani hukuman pidana.
"Atas perbuatan saudara HK tersebut KPK selanjutnya melakukan ekspos dan lain-lain dan akhirnya menerbitkan surat perintah penyidikan bernomor Sprindik," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto jumpa pers, Selasa (24/12/2024).
(abd)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya