Kini, Ratusan Layanan Administrasi Hukum Dapat Diakses secara Digital

2 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Kementerian Hukum terus berupaya mengubah cara masyarakat mengakses layanan hukum. Dari yang sebelumnya mengharuskan warga datang ke kantor pemerintah, kini ratusan layanan administrasi hukum dapat diakses secara digital.

Perubahan itu diperkenalkan langsung kepada masyarakat melalui Festival Layanan AHU Berdampak 2026 di Bandung, Jawa Barat.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membuka festival tersebut di Bandung, Sabtu (29/8/2026). Kegiatan yang berlangsung hingga Senin (31/8/2026) itu menjadi ruang pertemuan langsung masyarakat dengan petugas layanan administrasi hukum, sekaligus memperkenalkan transformasi pelayanan dari sistem manual ke digital.

Supratman mengatakan, birokrasi tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik. Pemerintah, kata dia, harus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, bukan sebaliknya.

“Bapak Presiden Prabowo Subianto menginginkan birokrasi dan pelayanan tidak boleh membatasi jarak antara para pelayan dan orang yang dilayani,” ujarnya, dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (30/8/2026).

Menurut Supratman, festival ini merupakan upaya Kementerian “menjemput bola”. Pemerintah tidak cukup hanya menyediakan layanan di kantor, tetapi perlu memastikan masyarakat memahami, dan bisa mengakses layanan dengan mudah.

Transformasi itu antara lain ditandai tersedianya 470 layanan hukum Kementerian Hukum secara digital melalui aplikasi PASTI.

Dengan layanan tersebut, masyarakat tidak harus datang ke kantor Kementerian Hukum di Jakarta ataupun kantor wilayah untuk memperoleh layanan.

“Bapak ibu tidak perlu datang ke Kementerian Hukum di Jakarta ataupun ke Kementerian Hukum di Jawa Barat,” katanya.

Festival Layanan AHU Berdampak juga menghadirkan berbagai layanan secara langsung. Masyarakat dapat memperoleh informasi dan berkonsultasi mengenai layanan Perseroan Perorangan, apostille dan legalisasi, kenotariatan, fidusia, serta sejumlah layanan hukum lainnya. Edukasi mengenai layanan pidana, termasuk penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), grasi, dan daktiloskopi, turut diberikan.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo, mengatakan festival sengaja dirancang bukan sekadar sebagai pameran layanan. Masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan kebutuhan sekaligus persoalan hukum yang mereka hadapi.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |