KDKMP Didorong Terhubung dengan BUMN dan Swasta

2 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai pelaku ekonomi yang terhubung dengan BUMN dan badan usaha swasta. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid mengusulkan hubungan tersebut dibangun melalui kerja sama bisnis agar koperasi tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan.

Nurdin Halid mengatakan, pengembangan KDKMP dapat menjadi salah satu cara menerjemahkan prinsip ekonomi gotong royong sebagaimana semangat Pasal 33 Ayat (1) UUD 1945. Menurutnya, koperasi perlu memiliki kegiatan usaha yang produktif sehingga dapat tumbuh sebagai kekuatan ekonomi masyarakat.

“Sehingga koperasi tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi tumbuh sebagai kekuatan ekonomi rakyat yang mandiri, produktif, dan berdaya saing,” kata Nurdin dalam keterangannya pada Ahad (30/8/2026).

Menurut Nurdin, Pasal 33 Ayat (1) UUD 1945 memuat prinsip usaha bersama dan asas kekeluargaan. Ia menilai kedua prinsip tersebut dapat diwujudkan melalui hubungan usaha antara koperasi, BUMN dan badan usaha swasta.

“Momentum sekarang karena Presiden Prabowo justru sedang menjalankan Ekonomi Konstitusi. Koperasi melalui KDKMP menjadi kekuatan ekonomi rakyat banyak. Danantara mengoptimalkan seluruh BUMN sebagai mesin penggerak utama ekonomi nasional,” ujar Nurdin.

Nurdin menilai hubungan antara koperasi, BUMN dan badan usaha swasta selama ini masih banyak diwujudkan melalui imbauan atau dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR. Menurutnya, pola tersebut perlu dikembangkan menjadi hubungan bisnis yang konkret dan memberikan nilai tambah bagi koperasi serta anggotanya.

Karena itu, Nurdin mengusulkan agar kerja sama antarpelaku ekonomi tersebut diperkuat melalui pembaruan regulasi. Menurutnya, hubungan bisnis koperasi dengan BUMN dan badan usaha swasta perlu memiliki landasan yang lebih tegas.

“Sampai sekarang sistem ekonomi gotong royong antara tiga pelaku ekonomi, yaitu koperasi, BUMN, dan usaha swasta, hanya dirumuskan sebagai imbauan dan sebatas dukungan program CSR kepada koperasi dan UMKM. Seharusnya bersifat wajib karena hal itu merupakan perintah Konstitusi,” ujar Nurdin.

Nurdin menjelaskan, semangat kekeluargaan dapat diwujudkan melalui dua bentuk kerja sama. Pertama, kerja sama internal antaranggota koperasi. Kedua, kerja sama eksternal antara koperasi dengan lembaga di luar koperasi, terutama BUMN dan badan usaha swasta.

“Khusus kerja sama koperasi dengan BUMN dan badan usaha swasta harus dirumuskan secara tegas dalam UU Koperasi baru. Kewajiban bekerja sama itu juga harus dirumuskan dalam UU BUMN dan UU Kadin. Tapi, kerja sama dimaksud bukan terkait program CSR, melainkan kerja sama bisnis,” ucap Nurdin.

Menurut Nurdin, kerja sama bisnis tersebut dapat membuka akses koperasi terhadap pasar dan jaringan usaha yang lebih luas. Dengan keterhubungan tersebut, KDKMP diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi ekonomi di tingkat desa, tetapi juga memiliki peluang masuk ke rantai usaha yang lebih besar.

Sebagai anggota pimpinan Komisi VI DPR RI, Nurdin mengatakan penguatan koperasi perlu menjadi perhatian dalam pembaruan UU Koperasi. Ia menilai KDKMP dapat dikembangkan sebagai simpul ekonomi masyarakat desa yang memiliki hubungan usaha dengan BUMN dan sektor swasta.

“Kita ingin Ekonomi Konstitusi tidak hanya menjadi konsep, tetapi diwujudkan dalam hubungan usaha yang nyata. KDKMP harus menjadi kekuatan ekonomi rakyat dalam ekosistem gotong royong yang terintegrasi, sehingga mampu menciptakan nilai tambah, memperkuat kemandirian koperasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Nurdin.

Pandangan tersebut disampaikan Nurdin setelah melakukan kunjungan kerja spesifik di Makassar pada Jumat (28/8/2026). Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Kementerian Koperasi, Universitas Hasanuddin, KDKMP, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Dinas Koperasi Sulawesi Selatan dan BUMN.

Dalam kunjungan tersebut, Nurdin melihat pengembangan koperasi perlu didukung dengan model bisnis yang konkret. Ia berharap KDKMP dapat memiliki kapasitas usaha yang lebih kuat sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |