KIKA Desak Komnas HAM Selidiki Penangkapan Demonstran Hari Buruh di Semarang

13 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menginvestigasi penangkapan dan kekerasan aparat kepolisian terhadap mahasiswa maupun jurnalis pada peringatan Hari Buruh di Semarang pada Kamis 1 Mei 2025.

Belasan mahasiswa, jurnalis Tempo, dan jurnalis pers kampus mengalami kekerasan. Polisi memukul dan memiting jurnalis Tempo, Jamal Abdun Nashr karena merekam kekerasan polisi terhadap demonstran.

Koordinator KIKA Satria Unggul mengatakan sesuai Undang-Undang Pendidikan Tinggi, demonstrasi merupakan kebebasan berekspresi yang melekat pada mahasiswa. Adapun, kerja jurnalistik mendapatkan perlindungan Undang-Undang Pers. KIKA mengumpulkan informasi terjadi penangkapan, penganiyaan, dan kriminalisasi terhadap mahasiswa maupun jurnalis.

“Komnas HAM dan Dewan Pers mestinya turun dan mengusut agar tidak terjadi preseden buruk,” kata Satria dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu, 3 Mei 2025.

KIKA, kata dia mengamati sepanjang tahun pola kekerasan negara terhadap mahasiswa, jurnalis, dan masyarakat sipil serupa. Negara menggunakan kekuatan berlebih melalui aparat kepolisian dalam berbagai aksi unjuk rasa. Kekuatan berlebih dan represif itu, kata Satria digunakan sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo dan berlanjut pada era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

KIKA mengecam segala bentuk kekerasan polisi yang merusak kebebasan akademik kampus. Cara-cara pengamanan yang represif menurut Satria tidak beradab dan tidak menghormati otonomi kampus.

Sebelumnya, demonstrasi memperingati hari buruh di depan komplek Kantor Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah diwarnai kericuhan pada Kamis, 1 Mei 2025. Massa merusak pagar kemudian dibalas tembakkan gas air mata dan water cannon.

Rentetan unjuk rasa di Jalan Pahlawan Kota Semarang dimulai sejak pagi. Sejumlah serikat pekerja bergantian berdemonstrasi di lokasi tersebut. Menjelang petang kelompok mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi bergabung.

Amnesty International Indonesia mencatat 18 orang peserta aksi Hari Buruh Sedunia di Semarang ditangkap pada Kamis malam, 1 Mei 2025. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, selain penangkapan, mahasiswa yang mengikuti aksi tersebut juga mengalami kekerasan hingga dilarikan ke rumah sakit.

Usman mengatakan, ratusan anggota polisi maelakukan pengepungan di kampus Universitas Diponegoro atau Undip. “Di dalamnya terdapat 400 an mahasiswa yang sedang mengamankan diri yang membutuhkan bantuan logistik akibat dari kejar-kejaran oleh aparat kepolisian,” kata dia.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Artanto menyebut penangkapan itu lantaran massa melakukan provokasi. "Kami melakukan pengamanan atau penangkapan karena yang bersangkutan telah menjadi provokator," ujarnya pada Kamis 1 Mei 2025.

Dia menyebut provokasi yang dilakukan pengunjuk rasa antara lain, melakukan aksi pembakaran, mendorong anggota, dan pelemparan. "Itu termasuk provokasi. Tidak boleh dalam kegiatan unjuk rasa," kata Artanto.

Jamal Abdul Nashr berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Komite Keselamatan Jurnalis Kecam Kekerasan Aparat terhadap Jurnalis saat Liput Demo Hari Buruh

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |