Kejagung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur

3 weeks ago 14

Rabu, 23 Oktober 2024 - 17:07 WIB

loading...

Kejagung Tangkap 3 Hakim...

Kejaksaan Agung dikabarkan menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Foto/Ilustrasi

SURABAYA - Kejaksaan Agung dikabarkan menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Saat ini mereka dibawa menuju kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

“Iya betul, saat ini hakim yang diamankan sedang perjalanan ke Kejati Jatim sebelum dibawa ke Kejagung,” kata Kasipenkum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto, Rabu (23/10/2024).

Baca Juga

Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Dilaporkan ke Badan Pengawas MA

Informasi yang dihimpun, ketiga hakim itu diketahui sebelumnya vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, atas kasus pembunuhan kepada kekasihnya, Dini Sera Afriyanti, 29. Ketiganya diduga ditangkap terkait suap. Penangkapan dilakukan pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB.

Windhu sendiri mengaku belum bisa memberikan keterangan secara detail. Pasalnya, Kejagung yang memiliki wewenang untuk memberikan penjelasan. “Untuk keterangan mendalam nanti pihak Kejagung yang menyampaikan,” katanya. (lukman hakim).

(ams)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Serahkan Penghargaan...

7 menit yang lalu

Kembalikan Kejayaan...

20 menit yang lalu

Detik-detik Mengerikan...

53 menit yang lalu

Daftar 15 Panglima Kodam...

1 jam yang lalu

Kasus Guru Honorer Supriyani...

2 jam yang lalu

Tragis! Pemotor Pejuang...

2 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |