KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menyiapkan tim satuan tugas khusus untuk mengantisipasi keberangkatan jemaah haji ilegal tahun ini. Pembentukan satgas ini merespons temuan kasus tahun lalu yang terdapat 700 jemaah haji ilegal.
"Secara keseluruhan Dirjen Imigrasi mengagalkan 1.300 jemaah haji ilegal pada musim haji tahun lalu, 700 di antaranya di Bandara Soekarno Hatta," ujar Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Priya Kartika Perdhana dalam acara Coffe Morning dan Halal Bihalal di Kota Tangerang, Kamis, 16 April 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut Galih, 700 orang yang digagalkan keberangkatannya tahun lalu sebagian besar menggunakan visa kerja dan visa ziarah. Mayoritas temuan tersebut terdeteksi di Terminal 3 Bandara Soetta, yang memang menjadi titik keberangkatan penerbangan internasional non-haji reguler.
Untuk itu, ujar Galih, satgas akan fokus melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan, verifikasi jenis visa dan koordinasi cepat antarinstansi jika ditemukan indikasi pelanggaran. Imigrasi Soekarno-Hatta juga akan menambah jumlah personel serta memaksimalkan sarana prasarana di titik pemeriksaan. "Salah satu fungsi Satgas melakukan pencegahan dan melindungi masyarakat dari potensi masalah di luar negeri akibat keberangkatan yang tidak sesuai prosedur,” kata Galih.
Proses pemberangkatan calon jemaah haji melalui Bandara Soekarno-Hatta direncanakan akan dimulai pada 22 April 2026. Pada musim haji tahun ini, Bandara Soekarno-Hatta akan melayani keberangkatan sebanyak 35.285 orang yang berasal dari Embarkasi Pondok Gede, Embarkasi Bekasi, dan Embarkasi Cipondoh. "Jemaah akan diterbangkan menggunakan maskapai Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines," kata Galih.
Untuk mendukung kelancaran, seluruh proses pemeriksaan keimigrasian, termasuk pengenaan
tanda keluar telah diberikan terpusat di Asrama Haji Keberangkatan. Selanjutnya, calon jemaah akan diberangkatkan dari Asrama Haji menuju Bandara Soekarno-Hatta dengan bis yang telah disegel dan pengamanan dari petugas imigrasi.
Setibanya di bandara, jemaah diarahkan ke fasilitas Mekahrut di Terminal 2 untuk menjalani pemeriksaan keimigrasian oleh otoritas Arab Saudi.
Dengan layanan ini, jemaah Indonesia yang tiba di Arab Saudi dapat langsung melanjutkan perjalanan ke pemondokan tanpa harus melalui pemeriksaan keimigrasian pada saat kedatangan di Arab Saudi. "Dengan skema ini, proses keberangkatan menjadi lebih cepat, lebih teratur, dan lebih nyaman bagi seluruh calon jemaah haji," kata Galih.
















































