loading...
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons usulan institusi Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut dia, usulan itu ditolak mayoritas fraksi di Komisi III DPR RI. Foto/Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons usulan institusi Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut dia, usulan itu ditolak mayoritas fraksi di Komisi III DPR.
"Teman-teman udah fix ya. Mayoritas fraksi, di Komisi III menyampaikan 7 dari 8 fraksi menyatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut," kata Habiburokhman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Hanya saja, legislator dari Partai Gerindra itu tak menyebut fraksi mana saja yang menolak maupun yang setuju atas usulan tersebut.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengusulkan agar institusi Polri kembali berada di bawah kendali Panglima TNI atau Kemendagri. Usulan ini disampaikan sebagai respons atas hasil Pilkada Serentak 2024, yang diindikasikan melibatkan pengerahan aparat kepolisian secara tidak netral.
"Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Polri kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Polri dikembalikan ke bawah Kemendagri,” ujar Deddy di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Deddy mengusulkan agar tugas Polri direduksi dan difokuskan pada fungsi-fungsi spesifik, seperti penanganan lalu lintas, patroli menjaga suasana kondusif di lingkungan perumahan, serta reserse untuk mengusut dan menuntaskan kasus-kasus kejahatan hingga tahap pengadilan.
(zik)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya