Fantastis! Perputaran Uang Judi Online di Indonesia Tembeus Rp283 Triliun

3 weeks ago 14

Selasa, 03 Desember 2024 - 12:59 WIB

loading...

Fantastis! Perputaran...

PPATK mengungkap perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp283 triliun. Foto/SINDOnews/riana rizkia

JAKARTA - Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Danang Tri Hartono mengungkap perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp283 triliun.

Danang menjelaskan, jumlah transaksi atau perputaran uang dalam kasus uang judi itu berdasarkan data semester III pada 2024, dengan total uang yang dihabiskan masyarakat (deposit) dalam judi online mencapai Rp43 triliun.

"Untuk perputaran sampai dengan kuartal 3 sebesar Rp283 triliun," kata Danang, di Kemenkomdigi, pada Selasa (3/12/2024).

Baca Juga

Polisi Kembali Tangkap 2 Orang Kasus Mafia Judol yang Libatkan Pegawai Komdigi

Plt. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi Ismail mengatakan, pihaknya bersama dengan PPATK telah melakukan rapat koordinasi untuk melakukan antisipasi dan tindak lanjut, terkait kegiatan judi online.

"Kami rapat berkoordinasi bersama Komdigi dengan jajaran Operator Seluler dan PPATK untuk membahas langkah-langkah dan rencana-rencana tindak lanjut dalam mengantisipasi pencegahan judi online dan aktivitas-aktivitas ilegal lainnya di ruang digital," katanya.

"Bahwa prinsipnya mereka semua akan mendukung aktivitas ini dan akan melakukan hal-hal yang terbaik untuk mencegah dan memperkecil, mempersempit ruang gerak dari aktivitas judi online ini ke depan," sambungnya.

(cip)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

MKD Putuskan Anggota...

5 menit yang lalu

Wacana Polri di Bawah...

30 menit yang lalu

Gus Miftah Olok-olok...

40 menit yang lalu

Komisi III DPR Ingin...

57 menit yang lalu

Rakyat Bersuara PILKADA,...

1 jam yang lalu

KPK Beberkan Modus Fiktif...

1 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |