Dosen UGM Soroti Beban Kerja di Aksi May Day Yogya

2 hours ago 2

BERBAGAI elemen massa yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta memadati Titik Nol Kilometer Yogyakarta dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Jumat, 1 Mei 2026. Pantauan Tempo,  aksi bertajuk “Mei Melawan” itu mendapat pengawalan ketat dari kepolisian.

Perwakilan Serikat Pekerja Gadjah Mada turut hadir dan menyuarakan aspirasi kalangan akademisi terkait kondisi kesejahteraan serta kebijakan pendidikan saat ini. Salah satu orator dalam aksi tersebut, Primi Suharmadi, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (Fisipol UGM) sekaligus anggota Serikat Pekerja Gadjah Mada, mengungkapkan keprihatinannya terhadap beban kerja dosen yang dinilai sudah di luar nalar.

“Teman-teman buruh, meskipun profesi dosen sering terlihat mentereng, tapi sebenarnya kerja kami sangatlah di luar nalar,” kata Primi dalam orasinya.

Ia menjelaskan bahwa dosen saat ini bekerja tanpa batas waktu yang jelas akibat sistem kerja yang memaksa. “Kami seperti harus bekerja 24 jam, selain untuk mengajar, menyiapkan bahan ajar, melakukan koreksi, meneliti, hingga melakukan pengabdian masyarakat di luar jam kerja normal,” kata Primi.

Menurut Primi, kondisi tersebut diperparah oleh tingkat kesejahteraan yang rendah. Ia mengatakan banyak dosen menerima gaji dan insentif yang masih berada di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Situasi ekonomi itu memaksa para dosen mencari pekerjaan sampingan. Kondisi tersebut pada akhirnya menggerus waktu istirahat serta waktu untuk urusan domestik, terutama bagi dosen perempuan yang juga harus mengurus rumah tangga.

Selain persoalan kesejahteraan pribadi, Primi juga menyoroti kebijakan pemerintah terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai berdampak pada pemangkasan anggaran di sektor pendidikan tinggi.

Ia menjelaskan banyak dana dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) mengalami efisiensi dan dialihkan untuk mendanai program MBG. Kondisi itu berujung pada terbatasnya kuota penelitian bagi tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Primi lalu membandingkan besarnya anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk program tersebut. “Anggaran satu hari pelaksanaan MBG yang mencapai Rp1 triliun sebenarnya mampu mendanai 100 penelitian untuk 100 orang dosen selama satu tahun penuh,” kata dia.

Menurut Primi, pengalihan anggaran itu kerap membuat dosen patah semangat saat menjalankan riset dan publikasi ilmiah. Primi juga menyoroti hilangnya berbagai insentif pendukung yang sebelumnya tersedia, seperti insentif penerjemahan bahasa untuk publikasi jurnal internasional.

Saat ini, kata dia, akses terhadap dana penelitian menjadi sangat kompetitif dan terbatas pada sektor-sektor tertentu sehingga tidak semua dosen memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkannya.

Primi menegaskan tuntutan mereka sangat banyak karena kondisi riset saat ini cenderung mandek akibat ketiadaan insentif yang jelas di tengah tuntutan kerja yang semakin berat.

Aksi May Day 2026 ini membawa sejumlah tuntutan. Koordinator MPBI DIY Irsyad Ade Irawan menuturkan setidaknya ada sembilan tuntutan yang mereka serukan kepada pemerintah. “Yang pertama kami mendesak pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, tanpa adanya Omnibus Law, yang harus berpihak pada buruh,” kata dia.

Tuntutan kedua berupa penolakan terhadap sistem kerja alih daya atau outsourcing murah yang dibarengi dengan tuntutan penghapusan upah murah atau hostum. Ketiga, mereka menolak ancaman pemutusan hubungan kerja akibat dampak perang global dan kebijakan impor. Keempat, mereka menuntut reformasi perpajakan yang mencakup penghapusan pajak atas tunjangan hari raya, bonus tahunan, jaminan hari tua, serta jaminan pensiun.

Kelima, mereka menuntut percepatan reforma agraria melalui pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria. Keenam, mereka mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Ketujuh, mereka menuntut ratifikasi Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional atau ILO Nomor 190 mengenai penghapusan kekerasan di dunia kerja. Kedelapan, mereka menuntut penurunan potongan tarif ojek daring menjadi maksimal 10 persen. Terakhir, mereka menuntut penyediaan perumahan yang layak bagi seluruh buruh.

Dalam aksi May Day 2026 ini, Irsyad juga menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh tidak hanya menjadi panggung tuntutan upah, tetapi juga ruang krusial untuk mengadvokasi hak-hak pekerja perempuan. Ia mengecam kegagalan implementasi kebijakan cuti menstruasi yang hingga kini masih sering diabaikan banyak perusahaan. “Meski secara hukum cuti menstruasi bagi pekerja perempuan sudah dijamin oleh undang-undang, fakta di lapangan menunjukkan realitas yang kontradiktif,” kata dia.

Menurut Irsyad, masih banyak perusahaan memperlakukan hak konstitusional tersebut seolah-olah hanya sebagai fasilitas “opsional” yang boleh diberikan atau tidak. Ia mencatat banyak pekerja perempuan akhirnya tidak berani mengambil hak cuti karena dihantui stigma negatif, ancaman pemotongan insentif, hingga ketakutan dianggap tidak loyal kepada perusahaan.

Menurut Irsyad, kondisi itu menjadi indikator nyata betapa lemahnya sistem pengawasan ketenagakerjaan saat ini. “MPBI memandang cuti menstruasi bukan fasilitas tambahan, melainkan hak dasar yang berkaitan langsung dengan kesehatan reproduksi dan keselamatan kerja perempuan,” kata dia.

Pilihan Editor: Buruh Tak Bersatu Bisa Dikalahkan

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |