Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 23 Jemaah Haji Nonprosedural

3 hours ago 2

PETUGAS Imigrasi Soekarno Hatta menggagalkan keberangkatan 23 warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi akan berangkat haji secara nonprosedural atau ilegal. Rombongan WNI tersebut akan berangkat ke Jeddah melalui Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta pada Jumat dinihari 1 Mei 2026.  

"Seluruh WNI tersebut tergabung dalam satu rombongan dengan tujuan Jeddah, Arab Saudi, menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827," ujar Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih P. Kartika Perdhana pada Jumat 1 Mei 2026. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Galih merinci,  23 WNI tersebut terdiri atas 12 laki-laki dan 11 perempuan. Ia menjelaskan, petugas Imigrasi menemukan adanya ketidaksesuaian antara keterangan perjalanan dan dokumen yang dimiliki. Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa rombongan tersebut berencana melaksanakan ibadah haji menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya. 

"Bahkan, mereka sempat diarahkan untuk memberikan keterangan sebagai pekerja di Arab Saudi sebelum akhirnya mengakui tujuan sebenarnya," kata Galih. 

Menurut Galih, satu orang dalam rombongan diketahui berperan sebagai koordinator, sementara 22 lainnya merupakan calon jemaah haji non prosedural.  

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas langsung berkoordinasi dengan Satuan Tugas Haji atau Satgas Haji yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah serta Kepolisian. Akhirnya diputuskan untuk menunda keberangkatan seluruh rombongan. 

Galih mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan keimigrasian selama musim haji 2026. Imigrasi mengoptimalkan pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), meningkatkan analisis risiko melalui Passenger Analysis Unit (PAU), serta memperkuat sinergi lintas instansi. 

Sejak awal musim haji tahun ini, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta telah menunda keberangkatan total 42 WNI yang diduga akan berangkat secara nonprosedural. “Penundaan ini kami lakukan untuk mencegah WNI menjadi korban praktik haji nonprosedural yang berisiko penolakan masuk hingga permasalahan hukum di Arab Saudi," kata Galih. 

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |