
Oleh: Syafrimen, Guru Besar Psikologi Pendidikan UIN Raden Intan Lampung; Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Lampung
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026 semestinya menjadi ruang perenungan yang jujur, bukan sekadar perayaan. Di tengah berbagai capaian yang patut diapresiasi, pendidikan kita sesungguhnya sedang menghadapi krisis arah, krisis makna, dan krisis keberanian untuk kembali pada tujuan hakiki pendidikan. Pendidikan dipertaruhkan untuk menjadi jalan pembentukan manusia seutuhnya atau sekadar menjadi instrumen pasar.
Potret pendidikan hari ini menunjukkan paradoks yang mengkhawatirkan. Akses pendidikan kita akui meningkat signifikan, namun kualitas belum menunjukkan lompatan yang sepadan, atau berbanding lurus dengan peningkatan akses. Literasi dan numerasi masih menjadi pekerjaan rumah, pembelajaran di banyak ruang kelas masih terjebak pada pola hafalan dan rutinitas administratif.
Pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, kita menghadapi persoalan klasik yang belum sepenuhnya terselesaikan, yaitu ketimpangan kualitas antarwilayah, keterbatasan fasilitas, serta pendekatan pedagogi yang belum sepenuhnya memerdekakan peserta didik.
Pada pendidikan tinggi persoalan berubah bentuk namun tidak kalah serius. Terjadi inflasi gelar tanpa diiringi dengan kedalaman kompetensi. Lulusan semakin banyak, tetapi tidak selalu siap menghadapi kompleksitas dunia nyata. Perguruan tinggi banyak terjebak dalam logika administratif dan pasar, seperti akreditasi, peringkat, dan daya serap kerja menjadi ukuran dominan, sedangkan dimensi pembentukan karakter dan pemikiran kritis sering terpinggirkan. Kita perlu bertanya dengan jujur, apakah pendidikan kita masih menjadi ruang pembentukan manusia, atau telah berubah menjadi mekanisme distribusi ijazah?
Guru di Persimpangan
Kita tidak mungkin mendiskusikan pendidikan tanpa menyinggung permasalahan guru. Guru merupakan jantung pendidikan, namun dalam praktiknya guru seringkali diperlakukan sebagai pelaksana kebijakan, bukan sebagai intelektual yang merdeka. Beban administratif yang tinggi, ruang inovasi terbatas, serta sistem pengembangan profesional yang kurang optimal membuat guru kehilangan peran strategisnya.
Guru hadir dalam kelas, tetapi seringkali tidak memiliki ruang yang cukup untuk benar-benar “menuntun” peserta didiknya. Beredarnya wacana peninjauan ulang program studi keguruan dengan alasan ketidaksesuaian dengan kebutuhan industri menjadi ironi tersendiri. Saat kita membutuhkan penguatan kualitas guru, justru muncul narasi yang berpotensi melemahkan fondasi tentang profesi guru tersebut.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mendorong agar program studi lebih selaras dengan kebutuhan industri. Secara prinsip, dorongan ini dapat kita pahami dengan baik. Pendidikan memang tidak boleh terlepas dari realitas ekonomi dan tuntutan perkembangan. Namun persoalannya terletak pada cara pandang.
Ketika relevansi lulusan dipersempit menjadi “keterhubungan dengan pasar kerja”, maka pendidikan berisiko direduksi menjadi sekadar instrumen ekonomi. Program studi dinilai berdasarkan daya serap lulusan, bukan kontribusi intelektual dan peradabannya. Logika seperti ini, disiplin ilmu yang tidak langsung “terserap” pasar akan dianggap tidak relevan keberadaanya.
Pendekatan ini problematik, ia menyederhanakan persoalan kompleks menjadi solusi yang sangat instan. Pengangguran yang memiliki kelulusan tidak semata-mata disebabkan oleh pendidikan, tetapi bisa juga oleh struktur ekonomi yang belum mampu menyerap tenaga kerja secara optimal. Menjadikan pendidikan sebagai kambing hitam adalah bentuk salah diagnosis yang berpotensi melahirkan kebijakan yang keliru.
Pendidikan Bukan Pabrik Tenaga Kerja
Melalui tulisan ini saya ingin menegaskan sebuah prinsip bahwa pendidikan bukan pabrik tenaga kerja. Perguruan tinggi bukan tempat produksi. Perguruan tinggi merupakan ruang pembentukan manusia, pengembangan ilmu pengetahuan, dan penjaga peradaban. Mengubahnya menjadi sekadar penyedia tenaga kerja adalah bentuk penyempitan makna substansi yang sangat berbahaya bagi sebuah bangsa.
Wacana penghapusan atau pengurangan program studi keguruan, jika tidak dikaji secara komprehensif, berpotensi melemahkan fondasi pendidikan kita. Guru adalah penentu kualitas generasi masa depan. Mengurangi perhatian pada pendidikan guru sama artinya dengan melemahkan masa depan bangsa. Negara-negara maju yang saat ini berhasil membangun sistem pendidikan berkualitas, justru menempatkan guru sebagai profesi strategis yang dihormati dan diperkuat, bukan direduksi.
Pada situasi yang semakin pragmatis saat ini, pemikiran Ki Hajar Dewantara menjadi semakin sangat relevan. Ia menegaskan bahwa pendidikan adalah proses menuntun segala kekuatan kodrat manusia untuk mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Makna “menuntun” mengandung filosofi yang sangat mendalam.
Pendidikan tidak memaksa, tidak menyeragamkan, dan tidak tunduk pada kepentingan jangka pendek sesaat. Pendidikan harus membebaskan, memanusiakan, dan membangun kesadaran setiap individu. Jika prinsip ini dijadikan landasan berpijak, maka pendidikan tidak boleh direduksi menjadi alat produksi tenaga kerja. Pendidikan harus tetap menjadi ruang pemerdekaan manusia.
Para pemikir pendidikan dunia telah lama mengingatkan kita tentang bahaya reduksi pendidikan. John Dewey melihat pendidikan sebagai proses demokratis yang membentuk warga negara yang aktif dan reflektif. Sementara Paulo Freire mengatakan bahwa pendidikan harus menjadi alat pembebasan, bukan reproduksi sistem yang menindas.
Dalam konteks global, pendidikan abad ke-21 memang menuntut relevansi dengan dunia kerja. Namun relevansi yang dimaksudkan tidak dimaknai secara sempit. Dunia membutuhkan manusia yang memiliki kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan adaptif, bukan sekadar pekerja yang patuh. Pendidikan harus melampaui employability menuju human capability.
Tradisi pendidikan Islam, pendidikan tidak pernah direduksi pada aspek keterampilan teknis. Al-Ghazali menempatkan pendidikan sebagai jalan pembentukan akhlak. Ibn Khaldun melihat pendidikan sebagai bagian dari dinamika peradaban. Sementara Syed Muhammad Naquib al-Attas menegaskan bahwa inti pendidikan adalah ta’dib, yaitu penanaman adab. Pada perspektif ini, pendidikan yang hanya berorientasi pada kebutuhan industri jelas tidak memadai. Tujuan pendidikan sedemikian kehilangan dimensi moral, spiritual, dan peradaban.
Di era digital saat ini, pendidikan kita juga menghadapi tantangan baru. Transformasi teknologi, termasuk penggunaan kecerdasan buatan, membuka peluang besar, tetapi juga menghadirkan ketimpangan baru. Tidak semua wilayah memiliki akses dan kesiapan yang sama. Tanpa kebijakan yang inklusif, teknologi justru berpotensi memperlebar kesenjangan, bukan menjembatani.
Hardiknas 2026: Momentum Koreksi Arah
Hardiknas harus menjadi momentum untuk melakukan koreksi arah pendidikan kita secara serius. Dunia pendidikan harus keluar dari jebakan pragmatisme jangka pendek dan kembali kepada visi besar pendidikan sebagai fondasi peradaban. Reformasi pendidikan tentu sangat diperlukan, termasuk penyesuaian dengan kebutuhan industri.
Namun, penyesuaian harus dilakukan dalam kerangka yang lebih luas, yaitu pembangunan manusia seutuhnya. Dunia pendidikan membutuhkan integrasi, bukan subordinasi. Pendidikan harus mampu mengintegrasikan keterampilan, nilai, dan makna. Tanpa nilai, keterampilan menjadi kosong. Tanpa makna, pendidikan kehilangan arah. Tanpa bermaksud membandingkan, inilah sesungguhnya yang dilakukan oleh berbagai negara maju di dunia.
Jika pendidikan terus diarahkan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan pasar, maka kita mungkin akan menghasilkan tenaga kerja yang kompeten. Namun, berisiko kehilangan manusia yang merdeka, beradab, dan bermakna. Sebaliknya, jika kita berani kembali pada akar pemikiran Ki Hajar Dewantara, belajar dari para pemikir global, dan menghidupkan kembali nilai-nilai pendidikan Islam yang berorientasi pada adab, maka pendidikan kita dapat menjadi fondasi bagi kebangkitan peradaban dan masa depan bangsa.
Hari Pendidikan Nasional merupakan pengingat bagi kita bahwa pendidikan bukan tentang pasar, melainkan tentang manusia. Masa depan bangsa tidak ditentukan oleh seberapa cepat lulusan terserap oleh industri, tetapi oleh seberapa dalam pendidikan mampu membentuk manusia seutuhnya.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

3 hours ago
2

















































