Cari Keadilan di MK, Gerindra Ungkap Bukti Masifnya Dugaan Kecurangan Pilkada Jakarta

2 months ago 46

Minggu, 08 Desember 2024 - 16:40 WIB

loading...

Cari Keadilan di MK,...

Sekretaris Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra Munathsir Mustaman (tengah) mengatakan, pihaknya perlu bersikap. Foto/Riana Rizkia

JAKARTA - Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra bakal mencari keadilan di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Jakarta disiapkan.

Mereka perlu turun tangan karena dugaan kecurangan Pilkada Jakarta 2024 dianggap merugikan pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO). Sekretaris Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra Munathsir Mustaman mengatakan, pihaknya perlu bersikap karena perkembangan yang terjadi di Pilkada Jakarta menunjukkan bahwa dugaan kecurangan terjadi sangat masif.

Hal tersebut dia sampaikan setelah menurunkan tim di lapangan. Dia membeberkan, ada beberapa catatan yang mereka temukan dan menjadi dasar untuk menyatakan sikap dan merespons perkembangan dalam pelaksanaan Pilkada Jakarta.

Baca Juga

 Penting Jadi Catatan Sejarah

“Pertama adalah persoalan C6 yang tidak terdistribusi dengan benar, yang tidak disampaikan kepada pemilih. Itu banyak sekali terjadi,” ujarnya, Sabtu (7/12/2024).

Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra pun mengungkapkan catatan yang mereka temukan terkait dengan distribusi C6 yang tidak menyeluruh. Di Jakarta Pusat, mereka mendapati 24 kasus, kemudian di Jakarta Barat 14 kasus, Jakarta Utara 40 kasus, Jakarta Timur 80 kasus, dan Jakarta Selatan 9 kasus.

Baca Juga

KPU Tetapkan Pram-Doel Menang Pilkada Jakarta 2024, Kubu RIDO Walk Out, Tim Dharma-Kun Ogah Teken

Secara total ada 167 kasus distribusi C6 tidak menyeluruh yang berhasil mereka temukan. “Dan sebenarnya persoalan C6 itu sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 247-01-04-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, C6 yang tidak terdistribusi adalah objek PSU,” ujar Munathsir.

Kendati demikian, setelah laporan dibuat dan diproses ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga saat ini tidak ada kunjung dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Selain masalah C6, Munathsir menuturkan, ada lebih dari 80 laporan dilayangkan oleh masyarakat dan relawan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Pram-Doel Menang Pilkada...

11 menit yang lalu

 Formulir...

30 menit yang lalu

Cari Keadilan di MK,...

31 menit yang lalu

Detik-detik KPU Jakarta...

1 jam yang lalu

Punya Kursi Parlemen,...

1 jam yang lalu

KPU Tetapkan Pram-Doel...

2 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |