BTN jaga kualitas kredit meski ada restrukturisasi bencana Sumatera.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) tetap menjaga kualitas portofolio kredit meskipun ada kebijakan restrukturisasi kredit akibat bencana banjir yang melanda wilayah Sumatera pada akhir 2025.
“Karena kita restru, tentu selama masa restru impact ke kualitas (kredit) itu bisa kita jaga dengan baik,” kata Direktur Consumer Banking BTN Hirwandi Gafar dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/4).
Hirwandi mengungkapkan bahwa nilai kredit yang direstrukturisasi mencapai sekitar Rp530-550 miliar, sebagian besar merupakan kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi. Kebijakan restrukturisasi ini memberikan kelonggaran pembayaran angsuran selama satu tahun berdasarkan Peraturan OJK yang berlaku.
Pemulihan Berbeda di Setiap Wilayah
Mengenai proses pemulihan, Hirwandi menjelaskan bahwa tiap wilayah memiliki tingkat pemulihan yang berbeda. Wilayah Aceh diperkirakan membutuhkan waktu lebih lama untuk pemulihan dibandingkan Sumatera Barat dan Sumatera Utara yang relatif lebih cepat pulih. “Kalau kita lihat di Aceh, rumah-rumahnya itu sudah dipenuhi oleh tanah,” ujarnya.
BTN mencatat bahwa rasio non-performing loan (NPL) berada dalam tren membaik hingga Maret 2026, dengan NPL KPR subsidi di bawah 1,4 persen, menunjukkan manajemen perkreditan yang membaik.
Kebijakan Restrukturisasi dan Evaluasi Lanjutan
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menjelaskan bahwa kebijakan restrukturisasi berlaku seragam selama satu tahun sebagai respons cepat atas kondisi darurat. “Menembus lokasinya itu sulit di beberapa titik. Jadi bagaimana kita mau kasih judgement? Akhirnya kita buat peraturan, ya sudah, sama dulu satu tahun,” jelasnya.
Nixon menambahkan evaluasi lanjutan akan dilakukan menjelang akhir periode restrukturisasi untuk menilai perkembangan pemulihan. Menurutnya, Sumatera Utara dan Sumatera Barat menunjukkan pemulihan, sementara Aceh masih menghadapi tantangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kebijakan khusus bagi debitur terdampak bencana di Sumatera yang berlaku selama tiga tahun sejak 10 Desember 2025, dengan total restrukturisasi kredit mencapai Rp12,58 triliun kepada 237.083 nasabah.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

2 hours ago
2















































