Karyawan memperlihatkan uang dolar Amerika Serikat (AS) di Kantor Valuta Inti Prima, Jakarta, Jumat (5/6/2026).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juni 2026. Dengan demikian, BI telah menaikkan BI Rate secara kumulatif 100 bps dalam satu bulan terakhir, sebagai upaya all out bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG Juni 2026 yang digelar secara daring, Kamis (18/6/2026).
Keputusan tersebut sejalan dengan fokus kebijakan moneter pada stabilitas (pro-stability) untuk memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak gejolak global. Terutama untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global, serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan pemerintah,” ungkapnya.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan (pro-growth). Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit atau pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Kebijakan sistem pembayaran juga tetap diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.

15 hours ago
6














































