Total barang yang dimusnahkan sebanyak 994.052 batang rokok tanpa pita cukai.
REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO - Bea Cukai Gorontalo memusnahkan barang kea cukai (BKC) ilegal hasil penindakan di bidang cukai tahun 2025 hingga awal 2026. Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman kantor Bea Cukai Gorontalo, Kamis (23/4/2026).
Kepala Kantor Bea Cukai Gorontalo, Ade Zirwan menjelaskan barang yang dimusnahkan berstatus sebagai barang yang menjadi milik negara (BMMN) dan telah mendapat persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo untuk dimusnahkan.
Ia menyebutkan total barang yang dimusnahkan sebanyak 994.052 batang rokok tanpa pita cukai dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp 1.239.717.820,00 dan potensi penerimaan negara sebesar Rp 743.295.592,00.
“Barang yang dimusnahkan adalah barang kena cukai yang masuk kategori ilegal karena tidak dilekati pita cukai, sehingga barang tidak boleh beredar di pasaran,” ujar Ade.
Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar rokok tanpa pita cukai tersebut hingga hancur keseluruhan tidak dapat digunakan atau diperjual-belikan kembali. Metode ini dipilih untuk memastikan barang ilegal tersebut benar-benar dimusnahkan secara menyeluruh, sehingga tidak berpotensi kembali beredar di masyarakat.
Ade menegaskan bahwa pemusnahan menjadi bukti nyata peran dan tanggung jawab Bea Cukai sebagai community protector yang bertugas melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. Kegiatan ini juga tak terlepas dari sinergi dan kolaborasi strategis yang terjalin antara seluruh penegak hukum di wilayah Provinsi Gorontalo.
“Kami ucapkan terima kasih kepada segenap pihak yang terlibat atas dukungan dan kerja samanya dalam pengelolaan BMMN, sehingga pemusnahan dapat terlaksana dengan baik. Kami berharap kerja sama yang baik ini terus ditingkatkan di masa mendatang demi mewujudkan Gorontalo yang bersih dari peredaran barang-barang ilegal,” kata Ade.
Kegiatan pemusnahan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan di lingkungan Kementerian Keuangan, seperti Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara, perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Gorontalo, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Gorontalo, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Gorontalo, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gorontalo.
Selain itu, hadir pula Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Gorontalo, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Gorontalo, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Gorontalo, Komandan Kodim 1304 Kota Gorontalo, Kepala Kepolisian Resor Kota Gorontalo, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, serta Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Gorontalo.
Turut hadir pula Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Gorontalo, pimpinan Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) Gorontalo, para pimpinan perusahaan jasa pengiriman di wilayah Gorontalo, serta aparat kecamatan dan kelurahan setempat.

4 hours ago
1
















































