Bawaslu Catat 433 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024

3 weeks ago 11

Selasa, 03 Desember 2024 - 06:31 WIB

loading...

Bawaslu Catat 433 Laporan...

Bawaslu mencatat terdapat 433 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN selama Pilkada 2024. Foto/SINDOnews

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat terdapat 433 kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Pilkada 2024 . Selain itu, terdapat juga 59 peristiwa dugaan pelanggaran politik uang atau money politics.

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja ketika rapat perdana bersama Komite I DPD RI, yang juga dihadiri oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Terdapat 433 temuan dan laporan dugaan pelanggaran Netralitas ASN," ujar Bagja di Gedung DPD RI Jakarta, Senin (2/12/2024).

Dari keseluruhan laporan yang diterima, Bawaslu telah memutuskan kalau 314 kasus memuat unsur dugaan pelanggaran netralitas. Seluruh pelanggaran ini juga telah direkomendasikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga

Wamendagri Jawab Isu Intervensi Terstruktur dan Sistematis Parcok di Pilkada 2024

"Bawaslu memustukan 314 antaranya merupakan pelanggaran dan 99 bukan pelanggaran, Bawaslu juga telah merekomendasikan ke BKN terkait pelanggaran yang dilakukan oleh ASN,” kata Bagja.

Selain itu, terdapat juga 59 peristiwa dugaan pelanggaran politik uang dalam Pilkada 2024. “Adapun terdapat 59 peristiwa dugaan pembagian uang, 8 peristiwa temuan dan 51 laporan dari masyarakat. Serta 50 peristiwa peristiwa dugaan potensi pembagian uang, 12 hasil temuan dan 38 laporan dari masyarakat,” katanya.

Baca Juga

Hadapi Sengketa Pilkada, KPU Bakal Terbitkan Panduan Perselisihan Hasil Pemilihan

Bagja menambahkan, bedasarkan data yang diperoleh hingga 30 November 2024 pukul 11.00 WIB, pihaknya menemukan 22 masalah saat hari pencoblosan 27 November 2024.

Adapun rinciannya yakni 14 masalah pada pemungutan suara, 5 masalah pada pelaksanaan penghitungan suara, 3 masalah pada pergeseran kotak suara dan pengumuman hasil perhitungan suara.

(cip)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Bawaslu Catat 433 Laporan...

19 menit yang lalu

Memperkuat Kepemimpinan...

50 menit yang lalu

PN Ternate Vonis PT...

59 menit yang lalu

Raker dengan Banggar...

7 jam yang lalu

Penjabat Wali Kota Pekanbaru...

8 jam yang lalu

Breaking News! KPK OTT...

9 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |