Bareskrim Ikut Terlibat dalam Pengusutan Kasus Predator Seksual di Jepara

14 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri memberi dukungan penuh dalam penanganan kasus predator seksual di Jepara, Jawa Tengah, yang telah menjerat 31 korban anak di bawah umur.

Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Brigadir Jenderal Nurul Azizah, menyebut Polri menurunkan bantuan teknis dari sejumlah unit, seperti Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), Tim Pusat Identifikasi (Pusident), dan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Direktorat PPA dan PPO memberikan backup terhadap penanganan kasus tersebut,” kata Nurul dalam keterangan resminya, Jumat, 2 Mei 2025.

Tak hanya penguatan teknis, Bareskrim, lanjut Nurul, juga melibatkan sejumlah lembaga mulai dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), UPTD PPA, rumah sakit, hingga organisasi masyarakat. Sejumlah lembaga tersebut diturunkan untuk memberikan layanan psikologis dan pemulihan menyeluruh bagi para korban.

Nurul menekankan pentingnya dukungan empatik terhadap korban serta menghindari reviktimisasi, “Dukung korban dengan empati, hindari reviktimisasi, dan dorong akses layanan pemulihan seperti bantuan psikologis, medis, dan hukum." Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika mencurigai tindak kekerasan seksual melalui saluran resmi Polri 110, Kementerian PPPA di 129, atau Kementerian Sosial di 1500771.

Polri menyebut pengungkapan kasus ini menjadi peringatan penting soal perlunya pengawasan aktivitas daring anak-anak serta edukasi dini tentang pelindungan diri dari kekerasan seksual.

Predator seksual asal Kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara berinisial S, 21 tahun, diduga melecehkan puluhan korban. Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah mencatat ada 31 korban pelecehan seksual yang masih di bawah umur.

Peristiwa kekerasan seksual ini terungkap berawal ketika telepon seluler seorang korban rusak. Orang tua korban lantas membawa ponsel itu ke jasa reparasi. Kemudian ditemukan sejumlah foto korban tanpa busana.

"Orang tua korban setelah melihat handphone putrinya, kemudian memberi info ke kami dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan," kata Dirkrimum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Dwi Subagio, pada Rabu, 30 April 2025.

Dwi menyebut, foto-foto tersebut diambil atas permintaan S. Sebelumnya, pelaku dan korban bertemu di aplikasi perpesanan dalam jaringan. Tersangka memanfaatkan platform digital seperti Telegram dan media sosial untuk memanipulasi para korban yang mayoritas adalah pelajar. "Pelaku tidak memakai foto orang lain di media sosial," ujarnya.

S merayu korban agar mengirimkan foto dan video melalui media sosial tersebut. Ketika sudah mendapatkan file yang diinginkan, dia kemudian mengancam korban. Jika perintahnya tak dilakukan, S mengancam akan menyebarkan foto dan video korban.

"Awalnya ditemukan data 21 korban wanita di bawah umur. Setelah dilakukan pendalaman kembali, ditemukan tambahan 10 korban dan beberapa file yang telah dihapus," tutur Dwi.

Puluhan korban kekerasan seksual tersebut berasal dari Jepara dan sejumlah daerah lain seperti Semarang, Lampung, dan Jawa Timur. Sejumlah korban pernah bertemu dengan predator seksual itu  setelah diancam foto dan videonya akan disebarluaskan. Ketika bertemu, S memperkosa korban.

Jamal Abdun Nashr berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |