Anggota DPR: Kekerasan di Daycare Bukti Lemahnya Pengawasan

2 hours ago 1

WAKIL Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko menilai bahwa  ada masalah struktural dalam dugaan kekerasan terhadap 53 anak yang dilakukan Daycare Little Aresha di Kota Yogyakarta. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Yogyakarta ini merasa prihatin dan melihatnya sebagai tamparan bagi sistem perlindungan anak di Indonesia.

"Kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum oleh individu, tetapi mencerminkan kegagalan sistemik dalam perlindungan anak," kata dia dalam keterangan tertulis pada Senin, 27 April 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Alasannya karena banyak daycare beroperasi tanpa mendapat pengawasan ketat dari pemerintah daerah maupun instansi terkait. Padahal, kata Singgih, standar operasional prosedur (SOP) untuk fasilitas pengasuhan anak sebenarnya telah tersedia.

Dengan adanya fakta bahwa Daycare Little Aresha beroperasi tanpa izin, ini dianggap menunjukkan lemahnya penegakan regulasi. Di sisi lain, orang tua sebagai pengguna layanan tidak mendapatkan akses informasi yang memadai, baik terkait fasilitas, metode pengasuhan, maupun pengawasan harian anak.

"Daycare seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak. Namun dalam kasus ini, justru terjadi dugaan perlakuan tidak manusiawi, mulai dari penelantaran hingga kekerasan fisik yang menyebabkan trauma mendalam bagi anak-anak," tutur Singgih.

Singgih juga menyorot dugaan penipuan berupa ketidaksesuaian antara fasilitas yang dijanjikan dengan kondisi riil di lapangan. Misalnya ruangan ber-AC, tempat tidur layak, dan sarana edukasi memadai. Singgih mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini  termasuk menelusuri kemungkinan adanya pembiaran sistematis oleh pengelola daycare

Singgih mendorong agar penetapan 13 tersangka harus diikuti dengan proses hukum yang transparan dan adil.  "Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah perlu melakukan sweeping dan audit menyeluruh terhadap seluruh daycare di Indonesia, memastikan kepatuhan terhadap standar perizinan dan perlindungan anak," kata dia.

Singgih menyatakan peristiwa ini harus menjadi momentum pembenahan terhadap sistem pengasuhan anak di Indonesia. Segala bentuk kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan dan konstitusi. Dia meminta negara mencegah kelalaian dan pembiaran terhadap pengasuhan anak. 

Singgih lantas mendesak pemerintah melalui Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian PPPA, merumuskan regulasi yang tegas tentang pengasuhan anak. Kemudian juga perlu ada mekanisme pelaporan cepat dan aman bagi orang tua maupun tenaga kerja di daycare, agar bisa mencegah terulangnya kembali kekerasan seperti di Little Aresha. 

"Kami di komisi VIII DPR  mengapresiasi langkah Kementerian PPPA yang telah menurunkan tim pendampingan bagi korban. Namun demikian, pemulihan terhadap korban harus dilakukan secara lebih menyeluruh yaitu mencakup pendampingan psikologis jangka panjang, perlindungan hukum bagi keluarga korban serta rehabilitasi sosial terhadap korban," kata Singgih. 

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |