2 Saksi Paslon Tak Tandatangani Hasil Rekapitulasi, KPU Jakarta: Penetapan Perolehan Suara Pilkada Jakarta Tetap Sah

2 months ago 47

Minggu, 08 Desember 2024 - 17:32 WIB

loading...

2 Saksi Paslon Tak Tandatangani...

KPU Jakarta menegaskan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta tetap sah meskipun berita acara kegiatan tersebut tak ditandatangani oleh dua saksi paslon. Foto/Danan Daya Aria Putra

JAKARTA - KPU Jakarta menegaskan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta tetap sah meskipun berita acara kegiatan tersebut tak ditandatangani oleh dua saksi pasangan calon (paslon).

Saksi paslon 01 dan 02 enggan menandatangani hasil penetapan perolehan suara Pilkada Jakarta 2024 tersebut.

Baca Juga

KPU Tetapkan Pram-Doel Menang Pilkada Jakarta 2024, Kubu RIDO Walk Out, Tim Dharma-Kun Ogah Teken

"Tetap sah dan tidak mempengaruhi legitimasi proses rekapitulasi," kata anggota KPUD DKI Jakarta Dody Wijaya seusai rapat pleno terbuka, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Minggu (8/12/2024).

Sikap saksi palson 01 enggan menandatangani berita acara karena sebelum suara hasil Pilkada Jakarta disahkan mereka lebih dulu untuk wal out. Meskipun saksi Paslon 01 sempat membacakan kejadian khusus saat rapat pleno terbuka tengah berlangsung.

Mereka menganggap terjadi banyak kecurangan dalam pilkada Jakarta 2024. Namun berkaitan hal tersebut, Dody menjelaskan pihaknya telah menjelaskan dalam forum rapat pleno terbuka atau rekapitulasi berjenjang tingkat provinsi.

"Tadi sudah saya jawab lengkap terkait c pemberitahuan datanya sudah ada 98 persen terdistribusi, terkait partisipasi kita menunggu kajian lebih lanjut, kemudian PSU PSU tidak ada rekomendasi," ucapnya.

Baca Juga

Detik-detik KPU Jakarta Tetapkan Hasil Suara Pilkada Jakarta 2024

"Jadi semuanya sudah terjawab baik di tingkat kecamatan kabupaten/kota maupun hari ini di provinsi sudah terjawab," sambungnya.

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Saksi Ridwan Kamil-Suswono...

29 menit yang lalu

2 Saksi Paslon Tak Tandatangani...

31 menit yang lalu

Pram-Doel Menang Pilkada...

1 jam yang lalu

 Formulir...

1 jam yang lalu

Cari Keadilan di MK,...

1 jam yang lalu

Detik-detik KPU Jakarta...

2 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |