Tangkap Buron Kasus Judol Pegawai Komdigi, Polisi Sita Uang dan Aset Rp16 Miliar

1 month ago 15

Selasa, 19 November 2024 - 13:21 WIB

loading...

Tangkap Buron Kasus...

Polisi kembali menangkap satu orang yang masuk DPO kasus judi online pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). DPO berinisial A alias M ditangkap di Sleman, DIY. Ilustrasi/Dok SINDOnews

JAKARTA - Polisi kembali menangkap satu orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus judi online pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital ( Komdigi ). Dari tangan DPOberinisial A alias M, polisi menyita uang dan aset senilai Rp16 miliar.

"Satu orang DPO berinisial A alias M berhasil ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).

Ade Ary menjelaskan, A ditangkap pada Minggu (17/11/2024) di sebuah apartemen di wilayah Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dari tangan A alias M, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai dan sejumlah aset. "Dari tersangka A alias M dan istrinya berinisial D, penyidik berhasil menyita uang tunai serta aset senilai Rp16 miliar," ujarnya.

Baca Juga

Perang Melawan Judi Online, Komdigi Tutup Akun Telegram

Ade menambahkan, pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman terkait kasus tersebut. "Tentunya kami masih terus melakukan penyidikan secara intensif, sebagaimana komitmen kami untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi oknum internal Komdigi, bandar dan pihak-pihak lainnya dengan menerapkan pidana perjudian, serta TPPU untuk menyita aset para tersangka dan mengembalikannya kepada negara," jelasnya.

Dengan adanya penangkapan satu orang buron di kasus mafia judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi, polisi telah menangkap 23 orang pelaku.

(zik)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Menag Minta Pendampingan...

23 menit yang lalu

Tangkap Buron Kasus...

1 jam yang lalu

Daftar 14 Brigjen Polisi...

1 jam yang lalu

Prabowo Pamer Program...

1 jam yang lalu

Agenda Wapres Gibran...

1 jam yang lalu

DPR Sepakat RUU DKJ...

2 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |