loading...
Hasto Kristiyanto masih bertugas sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Istimewa
JAKARTA - Hasto Kristiyanto masih bertugas sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia masih memimpin rapat konsolidasi pengurus daerah partai berlambang kepala banteng bermoncong putih itu.
"Ya sampai saat ini beliau masih Sekjen PDIP, hari ini juga masih memimpin rapat konsolidasi struktur partai dari DPC, DPD," kata Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli dalam program Interupsi bertajuk "Sengketa Pilkada Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka," yang disiarkan oleh iNews, Kamis (26/12/2024) malam.
"Karena kan kami juga bulan Januari akan ulang tahun, kemudian juga tahun depan akan ada kongres, jadi beliau masih menjalankan fungsi kesekjenan," tandasnya.
Guntur juga mengungkapkan strategi hukum disiapkan PDIP untuk membela Hasto. “Kita lihat, tetapi upaya hukum itu akan dilakukan,” terang Guntur.
Guntur menyampaikan, upaya hukum atas penetapan tersangka Hasto itu tengah disiapkan oleh tim pembela hukum Sekjen PDIP. "Dan itu sedang disiapkan oleh tim pembela hukumnya, Sekjen PDIP," pungkasnya
Sebagai informasi, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam perkara Harun Masiku. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan peran Hasto merupakan pihak yang menentukan lokasi buronan Harun Masiku tersebut maju dalam dapil mana saat Pileg 2019.
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya