Ruang Terbuka Hijau Malioboro Dirancang Tampung 1.000 Pengunjung

5 hours ago 2

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menjadikan area parkir Abu Bakar Ali (ABA) yang berada di sisi utara Jalan Malioboro sebagai ruang terbuka hijau atau RTH. Tempat yang biasa digunakan parkir bus dan kendaraan pribadi wisatawan jika berkunjung ke Malioboro itu rencananya mulai dibongkar pada 29 April 2025 mendatang.

Luas lahan parkir ABA Malioboro sekitar 7.000 meter persegi. Dari luasan itu, rencananya lebih dari 50 persen lahan itu yang akan digunakan sebagai ruang terbuka hijau yang dirancang dapat menampung sekitar 1.000 pengunjung. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY Kusno Wibowo mengatakan bahwa untuk penghijauan menggunakan 50-55 persen lahan. Lahan tersebut akan ditanami pohon-pohon endemik Yogyakarta sebagai ciri kawasan Sumbu Filosofi. "Rencananya RTH di parkir ABA itu kelak akan dibagi menjadi tiga zona, yakni zona publik, sosial dan alam," kata dia, Ahad 20 April 2025.

Adanya zona alam yang dimanfaatkan dalam area itu diharapkan menjadi penyeimbang iklim mikro. Sedangkan zona sosial meliputi ruang interaksi atau rekreasi yang inklusif dan ramah anak, sekaligus sebagai ruang pembelajaran, vegetasi, dan habitat satwa burung. "Ruang hijau dengan zona-zonanya di ABA itu nanti targetnya mampu menampung seribu pengunjung," kata dia.

Kusno mengatakan, pembangunan kawasan bekas parkir ABA itu saat ini masih memasuki tahapan demi tahapan. "Saat ini semua masih dalam tahap identifikasi, belum sampai ke tahap pembuatan DED (Detail Engineering Design)," kata dia.

Pembangunan kawasan ini rencananya menggunakan Dana Keistimewaan (Danais). Dinas Lingkungan akan mengusulkan lebih dulu penganggarannya, kemudian baru menyusun DED. "Jadwal pembangunan itu nanti yang mengikuti selesainya DED, apakah bisa dimulai tahun ini atau tahun 2026," ujar Kusno.

Setelah bangunan parkir ABA itu dibongkar nanti, masih akan dilakukan dulu identifikasi ulang untuk mengetahui aspek fisik area itu, misalnya luasanya yang akan diukur ulang Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR).

Dukung Sumbu Filosofi

Rencana pembangunan kawasan hijau di utara Malioboro ini disebut untuk mendukung kawasan itu yang menjadi bagian Sumbu Filosofi Yogyakarta yang sudah ditetapkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO pada 2023.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menuturkan, pembongkaran parkir ABA Malioboro akan diikuti langkah Pemda DIY dan Pemerintah Kota Yogyakarta dengan menyiapkan relokasi parkir sementara sambil mematangkan solusi tempat parkir jangka panjang kawasan itu.

Menurut Sultan, beberapa lokasi sudah disiapkan untuk merelokasi lahan parkir beserta juru parkirnya, baik lokasi yang bersifat permanen dan hanya bersifat sementara. Tempat relokasi permanen yang tengah disiapkan antara lain Terminal Giwangan dan Ketandan.

Adapun Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DIY Wiyos Santoso menuturkan, menurut arahan Sri Sultan Hamengku Buwono X, rencana pembongkaran dan relokasi pedagang yang selama ini mengais rejeki di area parkir ABA itu akan dilakukan bersama Pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta sebelum perpanjangan kontrak habis 28 April 2025. 

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |