loading...
Komisi III DPR memulai voting untuk menentukan komisioner sekaligus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 pada Kamis (21/11/2024) siang. Foto/Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Komisi III DPR memulai voting untuk menentukan komisioner sekaligus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 pada Kamis (21/11/2024) siang. Selain itu, Komisi III DPR juga akan memilih anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029.
Voting itu dilakukan setelah Komisi Hukum DPR itu telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sejak Senin (18/11/2024) hingga Kamis (21/11/2024). Voting digelar dalam rapat pleno Komisi III DPR dengan agenda penetapan komisioner sekaligus Ketua KPK dan Anggota Dewas KPK.
Rapat itu dihadiri oleh 44 anggota dari delapan fraksi di DPR. "Sesuai dengan laporan sekretariat, rapat pleno Komisi III dihadiri 44 orang dari 47 anggota dari 8 fraksi," ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
Setelah itu, Habiburokhman membuka rapat pleno. Sekadar informasi, Komisi III DPR telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Capim dan Calon Dewas KPK sejak Senin (18/11/2024). Sehari setelahnya, komisi hukum DPR RI rampung memproses Capim KPK.
Pada Rabu (20/11/2024), Komisi III DPR memulai proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Dewas KPK. Kemudian, komisi hukum DPR itu telah rampung memproses Calon Dewas KPK.
(rca)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya