loading...
Muflihun yang merupakan eks Penjabat (Pj) Wali Kota Pekan baru sempat diperiksa sebagai saksi terkait dugaan SPPD fiktif pada Agustus 2024 lalu. Foto/Ist
PEKANBARU - Muflihun yang merupakan eks Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Riau sempat diperiksa sebagai saksi terkait dugaan SPPD fiktif pada Agustus 2024 lalu.
Hingga saat ini proses pemeriksaan saksi terkait kasus tersebut masih berjalan.
Kabar terbaru menyebutkan jika telah diamankan sekitar 15 barang-barang mewah berbagai merek dari salah seorang tenaga harian lepas (THL) di Sekretariat Dewan (Setwan).
Barang yang diamankan tersebut diduga kuat berkaitan dengan perkara SPPD fiktif yang sedang ditangani Ditreskrimsus Polda Riau. Di mana kasus tersebut juga menyeret nama Muflihun.
Profil Muflihun
Muflihun lahir pada 22 Februari 1978, di Pekanbaru, Riau. Dirinya merupakan anak dari pasangan Rusli Yatim dan Nursaidah.
Dalam riwayat pendidikannya, Muflihun sempat menempuh pendidikan dasar di SD Negeri 001 Rintis, kemudian melanjutkan pendidikan di SLTP Negeri 4 Pekanbaru.
Berkat kepintarannya, ia mampu melanjutkan pendidikan sekolahnya di salah satu sekolah favorit di kota Pekanbaru, yaitu SLTA Negeri 1 Pekanbaru jurusan Biologi.
Setelah menyelesaikan pendidikan sekolahnya, Muflihun diterima di Sekolah Tinggi Pemerintah Dalam Negeri (STPDN) dan lulus pada tahun 2000.
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya